Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah.
Muassasah Adilla, institusi yang melayani haji telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” terang Nasrullah Jasam Konsul Haji KJRI di Jeddah, Selasa (7/6/2022) dalam keterangan resmi di situs Kemenag.
“Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi,” sambungnya.
Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.
Amin Handoyo Kepala Daker Madinah menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, dijadwalkan masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi waktu setempat.
“Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,” jelas Amin.
“Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13 – 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah,” sambungnya.
Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah) menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.
Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah.(dfn/rst)