Jumat, 22 November 2024

Pemeriksaan Tiga Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditunda

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). Foto: wildan suarasurabaya.net

Pemeriksaan tiga anggota polisi tersangka tragedi Kanjuruhan hari ini, Selasa (11/10/2022) ditunda. Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebut alasan penundaan ini karena yang bersangkutan, belum didampingi oleh kuasa hukum.

“Mereka bertiga sebenarnya sudah datang, tapi mereka belum didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Dirmanto, Selasa (11/10/2022).

Untuk pemeriksaan lanjutan kepada tiga anggota polisi itu, Dirmanto tidak bisa menyebut kapan waktu pastinya. Mereka baru diperiksa setelah sudah mendapatkan kuasa hukum.

Kendati demikian Polda Jatim bisa menyiapkan opsi pendampingan kuasa hukum kepada para tersangka. Namun pemilihan kuasa hukum adalah hak tersangka.

“Melalui bidang hukum, kami bisa memberi opsi pendampingan kuasa hukum kepada anggota yang terjerat kasus,” ucapnya.

Untuk diketahui tiga anggota polisi itu antara lain adalah Kompol Wahyu Setyo Kabag OPS Polres Malang, AKP Hasdarmawan Danki Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Kasat Samapta Polres Malang.

Dalam pemeriksaan hari ini, sebenarnya dijadwalkan pemeriksaan oleh lima orang tersangka tragedi Kanjuruhan. Untuk dua yang sudah hadir adalah Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno Security Officer.

“Untuk Akhmad Hadian Lukita/ Dirut PT Liga Indonsia Baru akan diperiksa besok Rabu (12/10/2022) di Mapolda Jatim sekitar pukul 10 pagi,” pungkasnya.(wld/gat/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs