Dr Boedi Setiawan Pakar Satwa Liar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak mempelihara satwa liar sebagai kesenangan konten semata karena berbagai aspek kebutuhan hewan juga perlu diperhatikan.
“Tidak jarang memelihara satwa liar dijadikan konten oleh para influencer, hal tersebut memungkinkan kenaikan permintaan satwa liar dan perburuan secara ilegal,” kata Boedi, Sabtu (2/4/2022).
Kendati demikian menurut Boedi, masyarakat tetap boleh memelihara hewan liar tetapi harus memperhatikan terlebih dahulu satwa tersebut dilindungi atau tidak.
“Jika masih banyak di alam, silakan namun tetap harus diawasi. Contohnya biawak air tidak dilindungi, tapi kalau diburu secara terus menerus lama kelamaan akan punah,” tambahnya.
Fotografer satwa liar itu juga menjelaskan bahwa satwa juga memiliki fungsinya masing-masing di alam liar sehingga jumlah populasi keberadaannya bisa mempengaruhi ekosistem rantai makanan yang ada.
“Baik sebagai predator maupun makanan predator dalam ekosistem, jika salah satunya punah maka rantai makanan akan terganggu,” katanya.
Melalui konservasi satwa liar, Boedi mengatakan bisa digunakan untuk mencegah kepunahan satwa liar dengan cara dipelihara dan untuk melestarikan keberadaannya.
Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kalau sifatnya penangkaran, hewan yang dipelihara akan didata dan diberi tanda merupakan hasil budidaya dari penangkaran tersebut,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, bibit satwa liar yang akan dibudidayakan tidak boleh berasal dari alam liar, tetapi dari penangkaran yang telah ada sebelumnya.
Namun hasil dari budidaya tersebut nantinya harus dikembalikan ke alam liar.
“BKSDA yang akan menentukan alamnya. Bukan asal lepas liar, tetapi harus sesuai dengan habitatnya. Intinya, tujuan memilihara satwa liar adalah budidaya penangkaran, bukan untuk koleksi semata,” tegas Boedi.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa satwa liar ke rumah dan berniat memilikinya karena bisa mempengaruhi kesejahteraan hewan itu sendiri.
Dia menyebutkan, masyarakat yang menggemari satwa liar dapat melihatnya langsung di habitat ataupun lembaga konservasi satwa dengan tetap memerhatikan aspek kesejahteraan hewan.
“Dengan membawa satwa liar ke rumah dan menganggapnya sebagai hewan peliharaan, kesejahteraan hewan akan sulit terpenuhi,” imbuhnya.
Menurut Boedi, jika satwa berada di alam akan lebih mudah untuk menjaga produktivitas, sehingga terhindar dari kepunahan.
Selain itu, satwa juga dapat bersosialisasi dengan kawanannya.
“Kalau misalnya ada niatan untuk memelihara satwa liar itu bukan mencintai, tapi menghilangkan dan mempercepat kepunahan jika tidak memperhatikan kesejahteraan hewannya. Peliharalah satwa di habitatnya,” pungkasnya.(wld/ipg)