Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Penangkap Lumba-Lumba di Perairan Pacitan Diduga Nelayan ‘Andon’

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan muatan kapal nelayan diduga membawa tangkapan tujuh ekor lumba-lumba moncong panjang di perairan sekitar Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan, Pacitan, Sabtu (8/1/2022). Foto: Antara/ Nelayan Tamperan.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa pelaku penangkapan mamalia laut jenis lumba-lumba moncong panjang di perairan Pacitan, Jawa Timur, diduga adalah nelayan “andon” (pendatang).

Damhudi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan di Pacitan, Minggu (9/1/2022), mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi jaringan pengurus dan anggota yang beraktivitas di sekitar Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan.

“Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) ‘andon’ dari Trenggalek,” kata Damhudi seperti dilaporkan Antara.

Ia menyatakan prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun, Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.

“Bisa jadi memang lumba-lumba itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak,” ujarnya.

Damhudi mengakui kasus kematian lumba-lumba akibat terperangkap jaring relatif jarang terjadi. Kalaupun ada yang tersangkut dan bisa diselamatkan, nelayan biasanya akan melepasnya.

Keberadaan lumba-lumba sendiri selama ini justru menjadi pertanda baik bagi para nelayan di Pacitan.

Pasalnya, kemunculan lumba-lumba biasanya akan diikuti dengan keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi yang menjadi buruan atau mangsanya.

“Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan),” sambungnnya.

Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.

Ada empat ABK (anak buah kapal) yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sementara 23 ABK lain juga akan diperiksa bergilir, demi mengungkap dugaan penangkapan tujuh lumba-lumba moncong panjang, sebagaimana video yang sempat beredar viral di media sosial.

Dalam unggahan video itu, tujuh ekor lumba-lumba itu berada di atas geladak kapal dalam kondisi sudah mati.

Pengambil gambar diduga salah satu ABK pada kapal yang sempat digerebek tim gabungan Polair, TNI AL, dan jajaran Polres Pacitan pada Sabtu (8/1/2022).

Namun, dalam penggeledahan itu petugas tidak menemukan adanya bukti lumba-lumba di dalam geladak kapal.

Pengakuan para ABK, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke atas geladak kapal telah dibuang ke laut sebelum merapat kembali ke dermaga Pelabuhan Tamperan.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs