Jumat, 22 November 2024

Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berpotensi Mematikan Ribuan Usaha UMKM

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pengusaha depot air minum mengakui sangat dirugikan dengan wacana BPOM yang akan melabeli 'Berpotensi Mengandung BPA' hanya terhadap galon guna ulang dengan alasan membahayakan kesehatan. Foto: Istimewa

Susanto Anwar Ketua Umum Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) mengatakan bahwa Perdamindo dan Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) menegaskan wacana BPOM untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada galon guna ulang akan mematikan usaha mereka.

Hal itu disebabkan, para pengusaha depot air minum isi ulang ini sangat mengandalkan galon guna ulang milik perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai wadah untuk mengisi air minum yang dibeli masyarakat.

“Usaha kami jelas-jelas akan mati dengan regulasi pelabelan BPA ini. Kami berharap, pemerintah tidak membuat regulasi yang sangat menyusahkan usaha kami,” tuturnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (17/11/2022).

Susanto mengungkapkan bahwa saat ini pengusaha depot air minum di Indonesia telah mencapai 200 ribu pengusaha.

“Ini jelas sangat merugikan kami para pengusaha depot air minum isi ulang. Usaha kita sekarang ini kan masih sangat tergantung pada keberadaan galon guna ulang ini. Karenanya, ketika kebijakan BPOM itu benar-benar dikeluarkan nanti, kami meminta pemerintah harus bisa untuk menyiapkan penggantinya agar masyarakat tetap bisa membeli air dari kami. Karena, BPOM itu tidak bisa mencetak galon,” ungkapnya.

Sementara itu, Yoga Maulana Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perdamindo, mengatakan rencana kebijakan BPOM untuk melakukan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang ini hanya imbas dari persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK antara galon guna ulang dan galon sekali pakai.

“Jadi, janganlah karena ada persaingan bisnis perusahaan AMDK itu kita yang menerima dampaknya. Apalagi kami juga telah mengalami penurunan penjualan yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang kita juga masih belum tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Asdamindo juga dengan tegas menolak wacana BPOM yang akan melabeli BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini.

Erik Garnadi Ketua Asdamindo mengatakan galon ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan itu berbahaya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.

“Tapi, kenapa sekarang ini tiba-tiba galon ini dipermasalahkan dan justru ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.

Menurut Erik, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini jelas-jelas sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot akan banyak yang tutup usahanya dengan keluarnya kebijakan ini nantinya.

“Apalagi itu dilakukan di saat pemerintah menggembar-gemborkan pengentasan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Jadi, saya berharap permasalahan-permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.

Erik juga mengatakan seharusnya pemerintah tetap peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di depot air minum isi ulang.

“Sudah, berhentikan saja permasalahan-permasalahan itu. Justri lebih baik jika pemerintah fokus untuk membantu dan mendorong para usaha para pengusaha kecil,” ujarnya.

Ketua Asdamindo itu menambahkan, seharusnya yang lebih disoroti pemerintah itu adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena menurutnya, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan baru 1,60% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.

“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” imbuhnya.

Karenanya, ia berharap agar galon guna ulang itu jangan diserang terus-menerus, tapi harus mempedulikan juga terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang juga berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengawasan yang ketat kepada depot air minum isi ulang yang tidak memiliki standar baku kesehatan.

“Jadi, BPOM bukan malah mempermasalahkan yang sudah ada, terus dibongkar-bongkar lagi seakan-akan terjadi plin-plan dari pihak BPOM. Di mana, dulu sudah mengeluarkan pernyataannya aman, sekarang jadi tidak aman. Itu kan sama saja BPOM itu plin-plan,” tandasnya.(rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs