AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya, menyampaikan hasil rapat koordinasi mengenai persoalan pengamanan konser musik atas peristiwa yang membuat event konser musik Jatim Fair dihentikan.
“Jadi, tadi sama-sama menyamakan persepsi. Kita mengundang stakeholder yang ada, baik dari Polda dan Polres sebagai penanggung jawab keamanan. Manajemen beberapa tempat yang sering mengadakan kegiatan itu juga tadi diajak rapat,” kata Hartoyo saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (11/10/2022).
Beberapa stakeholder dan pemangku kepentingan yang mengikuti rapat koordinasi menyebutkan bahwa kemanusiaan dan nyawa manusia di atas segalanya.
Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan saat ada konser musik atau kegiatan yang berskala besar. Keamanan merupakan salah satu unsur dari banyak unsur. Terdapat unsur EO (Event Organizer) atau panitia penyelenggara, manajemen tempat, dan para penggemar yang ingin menikmati konser musik.
“Nah, beberapa unsur ini manakala harus ada komunikasi dan bekerja sama yang baik,” tuturnya.
Kemudian, yang perlu digaris bawahi yakni mengenai sistem yang harus diubah. Mekanisme perizinan juga perlu lebih lanjut dikomunikasikan dengan Pemprov, Polda agar lebih menyederhanakan perizinan, tapi tidak meninggalkan kualitas.
Hartoyo menjelaskan, beberapa hal lain mengenai kapasitas tempat perlu disepakati.
“Melihat kapasitas gedung yang memuat 4.000, tapi tiket dijual juga 4.000. Padahal di situ ada EO, ada security, ada juga petugas-petugas pendukung yang lain. Tiket dijual maksimal 75 persen, jangan sampai 100 persen, ini harus disepakati,” jelas Hartoyo.
Lalu terkait dengan manajemen risiko, harus ada penekanan terhadap manajemen gedung, kepada EO. Adanya pemberian warning atau seperti pemberitahuan sebelum kegiatan dimulai kepada seluruh penonton atau pengunjung kegiatan.
“Jadi, intinya kita membuka mindset dan sama-sama sepakat bahwa keselamatan, kemanusiaan dan nyawa manusia di atas segalanya,” tegasnya.
Selain kapasitas gedung, hal lain yang perlu diperhatikan yakni assessment manajemen yang ditingkatkan mengenai imbauan peristiwa yang terjadi, ketersediaan ambulance dan rujukan rumah sakit, serta ketersediaan pemadam kebakaran ada atau tidak, dan lain-lain.
“Kalau kapasitasnya dilanggar maka kita akan tegas dan tidak menurunkan rekomendasi. Tentunya kalau tidak menurunkan rekomendasi dan masih memaksakan, nanti konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku. Kan, sudah ada contohnya tragedi di Kanjuruhan, sehingga kita utamakan kemanusiaan dan safety,” ujar Hartoyo.
Hartoyo menegaskan mengenai antisipasi jika menemukan kejadian yang sama yakni memanggil EO.
“Jadi, H-1 akan ada rakor pengamanan lagi, kita panggil seluruh stakeholder. Kita antisipasi mengatasi keributan. Di era digital ini, masih ada penjualan tiket on the spot yang akan kami arahkan online aja, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang di satu tempat,” tuturnya.
Apabila ditemukan terkait penjualan tiket on the spot, maka akan ada tindak lanjut dari pemangku kepentingan.
Seperti penggunaan screening barcode dengan alat pendeteksi barcode yang menjadi solusi dan steward (pengawas) hanya tinggal mengawasi.
Mengenai pembatasan waktu penyelenggaraan konser, Hartoyo kembali akan kembali membicarakan hal tersebut.
“Akan dibicarakan juga mengenai batas maksimal waktu penyelenggaraan. Untuk alasan keamanan, mengusulkan maksimal pukul 21.00 selesai konser dan maksimal penonton sudah keluar pukul 22.00. Atau nanti ada kesepakatan ke depan nanti. Kita akan asesmen semua konser musik dan kegiatan yang berskala besar, baik komersil maupun non komersil,” tutupnya.(rum/ris/ipg)