Prof. Tukiran guru besar dan Kepala Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Sertifikasi Produk Inovasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menilai tindakan plagiarisme bisa mengancam kreativitas dan inovasi anak bangsa.
Ini berkaca pada parodi cover lagu Andika Mahesa Kangen Band oleh penyanyi cover Trisuaka dan Zinidine Zidan yang berbuntut panjang. Para musisi tanah air angkat bicara dan netizen bertindak. Jumlah subscriber keduanya pun dikabarkan turun signifikan.
Tidak sampai di sana, Andika Mahesa pun menyindir keras keduanya yang kerap meng-cover lagu para musisi, bahkan lagu Kangen Band tanpa izin.
“Kalau misalnya alasan orang jiplak itu karena terinspirasi karya orang itu jelas salah. Terinspirasi dari orang atau karya orang lain itu wajar. Asal jangan jiplak. Dari karya orang lain itu, harus dijadikan inspirasi dalam melahirkan karya yang lebih sehingga berbeda dengan karya-karya lain,” paparnya, dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (26/4/2022).
Tidak ada batasan yang pasti sejauh mana karya bisa dikatakan orisinal. Namun menurutnya, selama karya yang dilahirkan memiliki orisinalitas atau keunggulan yang tinggi dan berbeda dari karya yang lain, maka itu bukanlah plagiarisme.
“Tindakan plagiarisme bisa mengancam kreativitas dan inovasi anak bangsa. Tidak hanya merugikan pemilik karya, tetapi juga merugikan pelaku penjiplak itu sendiri. Maraknya tindakan plagiarisme perlahan ‘membunuh’ iklim inovasi. Agar terhindar dari plagiarisme atau agar karya tidak dijiplak orang lain, pemilik karya harus segera mendaftarkannya sebagai HKI di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” tegasnya.
Menurutnya, dalam momen Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (HKIS) yang diperingati tiap tanggal 26 April harus menjadi sarana peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya dan sanksi plagiarisme. Serta agar masyarakat mau dan segera mendaftarkan karyanya sebagai HKI, baik itu hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang maupun jenis yang lain berdasarkan kategorinya.
“Sekarang mendaftarkan HKI itu mudah, khususnya hak cipta, selesai hanya dalam hitungan menit. Bahkan sekarang terus dikembangkan DJKI dalam memberikan layanan pendaftaran online dan lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan baik oleh akademisi maupun masyarakat umum untuk mengurangi kemungkinan plagiarisme, sebagai berikut:
1. Melakukan pengecekan tingkat plagiarism melalui turnitin atau similarity checker lainnya, utamanya karya yang berkutat pada bidang akademik maupun penelitian. Bagi karya di luar dari karya tulis, dapat pula mengecek langsung melalui website https://www.dgip.go.id/.
2. Hindari langsung publish karya atau ciptaannya di medsos atau media publikasi untuk mengurangi tindakan penjiplakan gambar, tulisan, maupun ide oleh orang lain. Jika karya telah dijiplak dan didaftarkan, sebelum pemiliknya melakukan pendaftaran di DJKI, maka yang mendaftarkan karya atau ciptaan tersebut akan dapat mengklaim karya tersebut sebagai miliknya.
3. Segera mendaftarkan karya atau ciptaannya pada DJKI sesuai dengan jenis KI, kategori dan golongannya.
4. Dalam berkarya, mudahnya gunakan prinsip amati, tiru dan modifikasi (ATM), bukan amati, copy dan paste (ACP).
5. Pelajari dan pahami tata cara dalam membuat karya atau ciptaan yang sesuai dengan aturan yang ada. Ketidaktahuan akan aturan–aturan yang ada dapat menjerumuskan pada tindakan plagiarisme.
6. Bangunlah dan biasakan mentalitas anti-plagiarisme dan tingkatkan kreatifitas diri dalam mengembangkan karya-karya yang orisinal dan unggul.(dfn/ipg)