Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan aplikasi global seperti Instagram, Tiktok, Google dan WhatsApp untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Aturan tersebut diterapkan guna melindungi hak privasi/data-data pribadi masyarakat Indonesia.
Aturan tersebut memunculkan hoax di masyarakat bahwa pendaftaran data pribadi oleh Kemenkominfo akan menghambat kebebasan berpendapat.
Prof. dr Henri Subiakto Pakar Komunikasi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya itu.
“Kalau aplikasinya hilang, itu karena mereka tidak mengakui regulasi Indonesia. Tetapi itu tidak akan menghambat kebebasan berpendapat. Masyarakat bisa berpendapat di Facebook dan aplikasi lain yang ada. Hal ini tidak ada kaitannya pemerintah bisa mengakses data pribadi masyarakat dan kebebasan berpendapat,” tegas Henri saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan. ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia yang data pribadinya tercatat di Amerika. Sehingga hadirnya aturan pendaftaran PSE ke Kemenkominfo justru memberikan keamanan data pengguna internet di Indonesia.
“Makanya itu mereka harus mendaftar PSE di dalam negeri, supaya tidak menyalahi aturan.” jelas Henri.
Ia menambahkan, pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan oleh Kemenkominfo.
“Sesuai aturan Menkominfo No 5 Tahun 2020, aplikasi yang tidak mendaftar hingga tanggal 20 Juli 2022, mereka bisa di-take down/diblokir, ” papar Henri.
Guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga ini optimis masyarakat Indonesia mampu membuat aplikasi yang serupa, misalnya Gojek yang memiliki kekuatannya sendiri yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak kalah, selain itu pendapatan domestik produk Indonesia meraih nomor tujuh di dunia. Sehingga masyarakat harus punya rasa percaya diri yang tinggi.
“Sebenarnya banyak startup di Indonesia, yang mencoba menjadi perusahaan seperti Google. Tetapi memang membutuhkan waktu yang lama karena biaya yang besar dan perlengkapan lainnya” ungkapnya.(des/dfn/rst)