Program Padat Karya untuk mengatasi persoalan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih memiliki beberapa Pekerjaan Rumah (PR). Pasalnya, selain masyarakat yang masih belum mengetahui kriteria untuk ditetapkan sebagai MBR, penyisiran dari tingkat Kecamatan sampai ke perangkat bawahnya seringkali tidak tepat sasaran.
Dr. Suko Widodo Pakar Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Airlangga (Unair) dalam program ‘Semanggi Suroboyo’ Suara Surabaya, Jumat (1/7/2022) mengatakan, penyaluran informasi dan penetapan MBR sering disalahgunakan di tingkat RT/RW. Untuk itu, Dia berharap kedepannya para penyalur informasi bisa lebih menggunakan hati nurani dan tidak pilih-pilih.
“Ini yang saya kira perlu kita selesaikan bersama. Saya juga berharap Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya khususnya, harus mau menerima fakta seperti itu. Surabaya saja dulu bisa menang dan bertahan dari penjajah karena semangat gotong royong. Masa iya sekarang kalau ada tetangga yang kelaparan kita melakukan pembiaran,” paparnya.
Meski demikian, Suko Widodo beranggapan jika program Padat Karya untuk MBR di Kota Pahlawan, sudah sangat tepat. Apalagi perekonomian di Surabaya seringkali disebut sebagai acuan oleh daerah lain.
“Surabaya adalah contoh bagaimana pertumbuhan ekonomi cukup bagus. Biasanya kalau hari libur, yang datang ke sini (Surabaya) sangat banyak dari berbagai daerah. Bahkan homestay juga bisa penuh kalau akhir pekan,” jelasnya.
Selain itu, Dosen Komunikasi Unair beranggapan jika terdapat masalah lainnya, yakni ketidakmampuan masyarakat yang harusnya dikategorikan MBR untuk mengakses informasi seputar program Pemkot Surabaya tersebut. Dia berharap permasalahan ini bisa segera dibukakan diskusi dan dialog, agar bisa diselesaikan secara bersama. Baik melibatkan perusahaan swasta maupun masyarakat umum.
“lebih baik memang dari PNS nya sendiri yang melakukan pendataan. Seperti misalkan ada laporan warga ke media, kalau Dinsos dengar bisa langsung terjun ke lapangan untuk cek sendiri. Saya kira itu bisa lebih efektif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Febrina Kusumawati Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya yang juga hadir dalam program ‘Semanggi Suroboyo’ mengatakan, terdapat pertimbangan seorang warga ditetapkan sebagai MBR.
Saat ini, untuk menghindari permasalahan yang sama terkait penyisiran MBR oleh RT/RW, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya, terus memperkuat proses verifikasi.
“Selain itu, kalau ada yang merasa seharusnya masuk kategori MBR tapi belum terdata, bisa mendatangi kantor kelurahan maupun kantor kecamatan untuk komplain. Disitu nanti tetap akan dilakukan verifikasi,” ucapnya.
Febrina berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai MBR bisa segera mengikuti program ‘Padat Karya’ yang disediakan Pemkot Surabaya.
Ira Tursilowati Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dalam kesempatan yang sama menambahkan, telah membuat kerjasama dengan para pihak ketiga (swasta) agar tidak hanya untuk memberikan pelatihan dan pendampingan, namun juga menyediakan lapangan kerja pasca para MBR mengikuti program ‘Padat Karya’.
“Jadi kita coba menyalurkan para MBR yang sudah diberikan pelatihan oleh Disnaker (Dinas Ketenaga Kerjaan) pada para pihak ketiga (swasta). Contohnya kalau transportasi itu, mereka bekerja di bidang bengkel dan lain sebagainya.,” ungkapnya.
Ira menjelaskan, sejauh ini respon dari pihak swasta cukup baik untuk menerima para MBR di perusahaannya. (bil)