Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 rekannya di lembaga antirasuah yang diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara resmi bekerja di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyebutkan, 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri tersebut sudah mulai bekerja sejak selesai pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
“Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022) mengutip Antara.
Ramadhan menjelaskan, Satgas Tipidkor Bareskrim Polri telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugas melakukan fungsi deteksi, pencegahan dan monitoring.
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata Ramadhan.
Terkait pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang nantinya akan menaungi Novel Baswedan dan kawan-kawan, Ramadhan menyebutkan sampai saat masih berproses.
Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Polri. Rencananya, pembentukan Kortas Tipidkor Polri di tingkat Mabes Polri, setelah itu di tingkat kewilayahan.
“Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, kita tunggu saja,” ujar Ramadhan.
Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri menjadi ASN Polri pada hari Anti Korupsi 9 Desember 2021.(ant/dfn/ipg)