Jumat, 22 November 2024

Muhammad Lutfi Mantan Menteri Perdagangan Akan Diperiksa Kejagung Hari Ini

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR terkait persoalan minyak Kamis (17/3/2022). Foto: Antara

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO, hari ini Rabu (22/6/2022).

“Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya,” kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6/2022) lalu.

Secara terpisah, Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyebutkan, ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE kemarin.

Ia menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud,” kata Ketut, seperti dikutip dari Antara.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari Selasa, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.

Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI. Dan WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs