Semarak Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729, Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) menggelar lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Piala Wali Kota Surabaya 2022.
Lomba yang terakhir digelar hampir satu dekade lebih itu tepatnya pada Tahun 2006, kembali diadakan dengan semangat mewujudkan Surabaya layaknya menjadi kota santri.
Indira Wahyuni Kasubag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya sekaligus Sekretaris Dewan Hakim mengatakan, total ada tujuh cabang yang diperlombakan dalam MTQ yang diperuntukkan khusus warga ber-KTP Surabaya.
Serangkaian MTQ akan berlangsung dalam tiga hari berturut-turut mulai dari 27-29 Mei 2022. Sedangkan untuk pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 15-20 Mei 2022.
“Ada 310 peserta yang sudah daftar. Nanti seleksinya di Masjid Al-Muhajirin dan Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya,” ujar Indira saat Konferensi Pers di Gedung Humas Pemerintah Kota Surabaya, Senin (23/5/2022).
Dari total tujuh lomba tersebut akan diambil lima pemenang dan akan mendapatkan penghargaan sekaligus uang pembinaan.
Dengan rincian lima pemanang tersebut adalah juara 1, 2, 3, dan dilanjutkan juara harapan 1 dan harapan 2.
Untuk hadiah pememang akan mendapatkan nominal sebesar Rp.5 juta, Rp. 4 juta, Rp. 3 juta, Rp. 1 juta, dan Rp.750 ribu. Sesuai dengan urutan pemenang. Pemenang lomba nantinya akan diumumkan pada acara Istighosah di Tugu Pahlawan pada Sabtu mendatang (29/5/2022).
KH. Zulhilmi Ghozali sebagai Ketua Dewan Hakim loma MTQ menjelaskan tentang beberapa cabang lomba MTQ, menurutnya cabang Tilawah masih menjadi cabang unggulan karena memiliki tingkat kesulitan paling tinggi.
“Karena Tilawah juga menyangkut soal bakat seseorang yang mempunyai suara indah,” ujar KH. Zulhilmi.
Sementara terkait cabang lomba MTQ, KH. Zulhilmi menuturkan detil cabang lomba yang akan dikompetisikan, di antaranya:
1. Tilawah golongan remaja, usia maksimal 21 hari 11 bulan 29 hari.
2. Hifzh Quran golongan 1 Juz dan Tilawah, usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari.
3. Tafsir Quran golongan Bahasa Indonesia, usia maksimal 31 tahun 11 bulan 29 hari.
4. Fahm Quran dengan ketentuan satu regu terdiri tiga putra dan satu regu terdiri dari tiga putri. Pendidikan SMP/Tsanawiyah dan SMU/Aliyah. Serta usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari.
5. Syarh Quran, persyaratan sama seperti cabang sebelumnya.
6. Khath Quran golongan Kontemporer. usia maksimal 31 tahun 11 bulan 29 hari.
7. Karya Tulis Ilmiah Quran, usia maksimal 21 tahun 11 bulan 29 hari.(lta/wld/ipg)