Polisi berhasil mengungkap motif penyerangan segerombolan pemuda yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai anggota Geng Gukguk di pos security Pakuwon City pada Minggu (27/11/2022) dini hari lalu.
AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, dua satpam yang jadi korban dalam penyerangan ini dibacok karena dianggap menghalangi tawuran dengan geng lain yaitu Wokwok Kacaw.
Ia menjelaskan, ada tujuh pelaku yang diamankan dalam kejadian ini namun hanya tiga yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/12/2022). Terdiri dari AA (21 tahun), NA (18 tahun), dan RA (18 tahun), ketiganya warga Surabaya.
Sementara empat lainnya masih di bawah umur dan sudah berada dalam sel yaitu KS (15 tahun), AN (17 tahun), RR (15 tahun), dan FF (15 tahun). Dua masih berstatus pelajar, satu lainnya tidak sekolah. Mereka berasal dari warga Surabaya dan Sidoarjo.
“Kita amankan tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan, pakai sajam terhadap security Pakuwon City. Kita amankan di tanggal 29 November bersama Jatanras Polda Jatim. Alhamdulillah bisa terungkap,” kata Anton memimpin konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/12/2022).
Ketujuh pelaku yang diamankan ini tergabung dalam geng remaja bernama Gukguk. Mereka terlibat tawuran dengan geng lain yakni Wokwok Kacaw pada Minggu (27/11/2022) dini hari di MERR Surabaya.
Namun dalam tawuran itu jumlah anggota geng Wokwok Kacaw lebih sedikit, sehingga dikejar anggota geng Gukguk sampai ke area Pakuwon City.
Hingga akhirnya pembacokan terhadap dua Satpam dilakukan geng Gukguk, karena dianggap berusaha menghalangi dan menolong lawannya.
“Ini semua karena ajakan tawuran dari dua kelompok di MERR . Karena kalah jumlah, diuber (dikejar) yang jumlah kecil (Wokwok) sampai arah Pakuwon City. Kemudian korban, security, mau nolong, malah disabet,” jelas Anton.
Sekadar diketahui, pada Oktober lalu Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga pelaku tawuran antar geng dari Wokwok Kacaw. Mereka diamankan setelah membacok anggota geng Gukguk hingga meninggal di Jembatan Suroboyo.
Tapi, AA, Ketua Geng Gukguk, biasa dipanggil Panglima, yang kini diamankan, menyebut tawuran kali ini tidak berniat balas dendam karena anggotanya meninggal.
“Intinya, nggak ada niatan balas dendam, nggak sengaja kita,” katanya di depan awak media.
AA yang bertugas melakukan live akun resmi Instagram Gukguk, mengaku biasa bertukar pesan dengan geng lain untuk tawuran.
“DM-an (direct message Instagram). Dari WA (menggerakkan anggota). Sekarang grup WA sudah bubar, kemarin waktu kejadian,” AA mengaku.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1, dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 160 KUHPidana, dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (lta/dfn/ipg)