Jumat, 22 November 2024

Modus Korupsi Makin Canggih, KPK Tingkatkan Kompetensi Semua Tim

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi temuan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU), oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salah satu modus baru pelaku pencucian uang, yaitu menyimpan uang hasil kejahatannya di pasar modal dan valuta asing.

Menurut Ali, KPK menyadari modus korupsi bermetamorfosis semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi.

“KPK mengapresiasi temuan PPATK adanya modus baru para pelaku korupsi yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing. Itu membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Maka dari itu, komisi antirasuah terus berupaya meningkatkan kompetensi para penyelidik, penyidik, dan penuntut lewat berbagai pelatihan.

Tahun ini, KPK menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan, dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime.

Selain Pegawai KPK, pelatihan itu juga melibatkan PPATK, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, dan Jaksa Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pelatihan bersama tersebut, lanjut Ali, merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum di Indonesia merespons modus korupsi yang semakin canggih.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan fenomena baru dalam praktik korupsi harus diantisipasi dan dimitigasi. Dia bilang, ada peluang kejahatan yang memungkinkan kripto dan pencucian uang berbasis aset virtual di tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah harus segera bersiap memiliki instrumen dan sumber daya yang mumpuni untuk memulihkan aset digital terlarang, khususnya dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sekarang, KPK sudah punya Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) tersertifikasi, untuk mendukung pengungkapan perkara korupsi yang menggunakan teknologi informasi.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs