Mobil Avanza warna silver bernopol L 1263 G tertabrak kereta api Sri Tanjung KA 90 di perlintasan tanpa palang di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (11/8/2022) pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan penumpang mobil tersebut bernama Wawan Harto (40) warga Jalan Bubutan 136 Surabaya meninggal dunia. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Raci di Bangil, Pasuruan.
Sementara pengemudi mobil bernama Arifin Hari (53) warga Kedungklinter Surabaya mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit yang sama.
Ipda Elga Kanit Gakum Polres Kota Pasuruan mengatakan, saat kecelakaan terjadi, perlintasan tanpa palang pintu tersebut tidak ada yang menjaga. Sementara pengemudi mobil diduga tidak melihat kondisi jalan saat melintas sehingga tertabrak KA dengan tujuan akhir stasiun Lempuyangan, Yogyakarta tersebut.
“Tidak ada palang pintu, biasanya ada sukarelawan untuk membantu menyeberangkan. Nah, kebetulan bapak relawannya sedang istirahat makan siang dan salat Dhuhur, jadi sedang tidak berjaga,” ucapnya saat dihubungi suarasurabaya.net
Akibat kecelakaan, bagian samping mobil sebelah kanan dan kiri ringsek, serta kaca depannya pecah.(ris/dfn/ipg)