Jumat, 22 November 2024

Menteri PANRB Nilai Polri Tidak Perlu di Bawah Kementerian

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Foto: Kemendagri

Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih cukup bagus, sehingga tidak perlu berada di bawah kementerian.

“Menurut saya nggak perlu,” ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).

Tjahjo mengatakan sampai saat ini dirinya sebagai Menteri PANRB belum pernah ada pembicaraan untuk menempatkan Polri bernaung di bawah kementerian.

Dia menekankan walaupun di sejumlah negara lain posisi lembaga kepolisiannya berada di bawah kementerian, namun berbeda halnya dengan di Indonesia.

“Kalau saya menurut saya sih tidak ya. Walau di negara lain, kan kita beda. Dulu pernah digabung lho TNI/Polri. Walau TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja, tapi tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap Presiden, sama dengan Kapolri sama dengan BIN,” ujarnya pula seperti dilaporkan Antara.

Sementara itu terkait adanya usulan dari Gubernur Lemhannas agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Tjahjo menilai usulan tersebut boleh-boleh saja.

“Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri, it’s ok, tapi dalam konteks TNI/Polri menurut saya masih cukup bagus,” ujar dia lagi.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs