Jumat, 22 November 2024

Menparekraf: Tidak Ada Pembatalan Kenaikan Tiket TN Komodo

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kanan) bersama Bima Arya Sugiarto Wali Kota Bogor (kiri) saat mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu (6/8/2022) pagi. Foto: Antara

Sandiaga Salahuddin Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun.

“Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini bisa dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT,” kata Sandiaga Uno usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu (6/8/2022) pagi dikutip Antara.

Sandi menjelaskan, Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti komunikasi publik yang lebih baik, melalui sosialisasi dan edukasi tentang upaya konservasi dan pemulihan ekonomi secara beriringan di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.

Kemudian, sesuai dengan perintah Jokowi Presiden untuk memantau situasi kondustif, aman, nyaman, menyenangkan bagi para wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif, Kemenparekraf akan koordinasi juga bersama kementerian lembaga dan juga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten setempat.

“Yang ketiga jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti, ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen,” ujar Sandi.

Dia juga mengimbau, agar jangan sampai ada narasi negatif mengenai pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangun. Perekonomian Indonesia di sektor pariwisata menurut peringkat yang dirilis “Travel and Tourism Development Index 2021” yang diterbitkan Mei 2022, sudah bisa melampaui Thailand di posisi 32 dari 117 negara di dunia.

“Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan,” kata Sandi.

Untuk diketahui, pada Senin (11/7/2022) lalu, Menparekraf menyatakan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per orang selama setahun, untuk biaya keseluruhan konservasi destinasi tersebut. Biaya itu hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan sekitarnya.

Sandi juga menyatakan pemerintah fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang bakal memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Namun, pada Sabtu (30/7/2022), Rafael Taher Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten tersebut sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat, mulai 1-31 Agustus 2022.

Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.

Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat, terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT. Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Menanggapi itu, pada Kamis (4/8/2022), Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022, terkait aksi mogok Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Airlangga menyampaikan pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu Destinasi Super Prioritas di Indonesia itu. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs