Jumat, 22 November 2024

Menkopolhukam Janji Tindak Tegas Mafia Tanah, Gertak: Sengketa Tanah Cakung Harus Jadi Prioritas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Dimas Tri Nugroho Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak) menyambut baik instruksi Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para mafia tanah.

“Kami sangat antusias mendengar pernyataan Menkopolhukam semalam terkait permasalahan mafia tanah,” ucap Dimas lewat keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, hal itu sinyal positif dari pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan Joko Widodo Presiden. Karena, permasalahan sengketa tanah berpotensi terus terjadi bahkan semakin banyak.

“Perintah Presiden ke Menkopolhukam merupakan harapan buat Rakyat Indonesia yang sudah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Dimas berharap, Menkopolhukam bisa merealisasikan langkah-langkah konkret dalam menjalankan amanat presiden, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami menunggu aksi Pak Mahfud untuk menindak oknum pengusaha, pejabat dari atas hingga bawah kalau ada yang bermain harus ditindak. Karena, mafia tanah bisa bermain dengan pejabat di lingkungan pertanahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia meminta sengketa tanah yang terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur masuk prioritas Menkopolhukam untuk diselesaikan.

Karena, kasus sengketa Cakung, lanjut Dimas, terindikasi penuh rekayasa dan intervensi dari pengusaha serta oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka. Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK,” bebernya.

Dimas menjelaskan, kejanggalan sengketa tanah Cakung itu terlihat jelas, salah satunya dengan beredarnya surat dari Menteri BPN/ATR di media sosial yang terkesan melakukan intervensi ke MA untuk mengalahkan Abdul Halim.

“Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh pengiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa. Selain itu, yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Kemudian, Dimas mengingatkan Menkopolhukam berhati-hati dalam menyelesaikan konflik tanah Cakung. Karena, para mafia tanah sangat lihai dan pintar membangun opini yang bisa memutarbalikkan fakta.

“Harus sangat hati-hati, karena para mafia tanah sangat pintar membangun opini yang memutarbalikkan keadaan. Yang tadinya korban bisa menjadi bagian dari mafia tanah. Itu yang terjadi kepada Abdul Halim,” jelas Dimas.

Sebelumnya, Mahfud MD Menkopolhukam menegaskan akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah. Pernyataan itu disampaikanya usai rapat terbatas yang dipimpin Jokowi Presiden, Senin (23/5/2022).

“Kan banyak mafia tanah, di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah, ini kami sekarang akan tegas,” ujarnya.

Mahfud berjanji akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Agung. Dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.

“Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. itu yang banyak terjadi,” katanya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs