Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku tidak mau berpendapat soal kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diduga baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri non aktif.
Mahfud mengatakan hanya bisa mencatat soal pendapat-pendapat terkait kasus Brigadir J.
“Saya tidak berpendapat kasus itu, saya hanya mencatat soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” ujar Mahfud usai bertemu dengan Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yoshua di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia, tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan presiden bahwa kasus ini harus dibuka dengan benar.
“Sehingga saya punya catatan lengkap dari keluarga, intelijen, purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, sumber-sumber perorangan, Densus 88, dan BNPT. Saya tanya semua,” tegasnya.
Mahfud menegaskan akan mempunyai pandangan dari catatan-catatan tersebut, tetapi pandangannya itu tidak akan mempengaruhi proses hukum kasus ini.
“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” tegas Mahfud.
Sementara, Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir J mengaku mendapat pukulan berat atas kasus ini. Bahkan, banyak yang sudah memvonis anaknya bersalah.
“Akhir-akhir ini ini memang sudah banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis tidak melalui kehakiman bahwa anak saya diisukan sudah bersalah. Ini bagi kami merupakan pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan,” ujar Samuel.
“Kami atas nama keluarga Hutabarat merasa terpukul, rasa sakit hati kami di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia sudah mengucapkan (sakit hati) ini. Belum ada keputusan oleh pengadilan, anak kami sudah dinyatakan seorang yang mencabuli. Jadi inilah Hutabarat yang kurang terima,” ungkapnya.
Samuel mengucapakan terima kasih kepada Joko Widodo Presiden dan Mahfud MD Menko Polhukam yang sudah memberikan perhatian terhadap kasus meninggalnya Brigadir Yoshua.
“Kepada pak Jokowi kami mengucapkan terimakasih atas perhatiannya, sudah sampai tiga kali mengucapkan kata-kata supaya peristiwa ini dibuka selebar-lebarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.
“Kepada pak Mahfud MD yang pertama kali merespon persoalan ini, kami sangat berterimakasih sekali sampai pak Mahfud MD mengutarakan, kalau mencari tikus di dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar. Kalau kami maknai arti ini, sudah sangat mendalam bagi kami,” pungkas Samuel.(faz/ipg)