Sabtu, 23 November 2024

Menko PMK: Biaya Perawatan Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Penyakit Hepatitis Akut Misterius. Grafis: Dukut suarasurabaya.net

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) memastikan, seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan Hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis Ichterus dan Hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir Effendy, Minggu (8/5/2022) dilansir Antara.

Muhadjir mengatakan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien Hepatitis maupun gejala kuning, akan dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan, ada sejumlah gejala penyakit Hepatitis Akut Misterius bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

Masyarakat diingatkan, bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien kehilangan kesadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.

Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, bayi dengan lahir kuning belum tentu Hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.

Ia mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala Hepatitis Akut Misterius bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.

“Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-cover oleh pemerintah,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) mengatakan, biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala Hepatitis Akut Misterius bergejala berat, akan ditanggung pemerintah.

“Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan Hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada,” ujarnya.

Jubir Kemenkes menambahkan hingga saat ini penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.

Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait Hepatitis Akut Misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.

Pada sepekan terakhir, Kemenkes melaporkan terdapat tiga hingga empat kasus diduga hepatitis misterius pada anak di Indonesia yang masih dilakukan investigasi.

“Belum ada penambahan kasus. Suspek atau probable di sejumlah daerah adalah laporan kasus dengan sindrom kuning,” Pungkas Nadia. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs