Massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan dialog bersama dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan juga Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya. Massa aksi duduk bersama dengan jajaran eksekutif di depan Gedung Pemkot Surabaya untuk menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan BBM.
Dalam kesempatan tersebut Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dalam mengatasi kenaikan BBM ini, tidak hanya bisa diatasi dengan memberikan bantuan sosial saja.
“Kita juga harus merubah mindset, bahwa yang harus dibantu adalah daya beli masyarakat,” kata Eri di hadapan massa aksi, Kamis (9/8/2022).
Eri tidak mengelak jika memang kenaikan BBM ini memberikan dampak kepada masyarakat dan memengaruhi daya beli mereka.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kelonjakan BBM ini Eri menjelaskan kepada pada demonstran harus diantisipasi oleh sebuah sistem agar masyarakat tidak kesulitan.
“Saya minta ke teman-teman PMII untuk menjadi bagian Pemkot, untuk membantu meningkatkan pendapatan per kapita per keluarga,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Surabaya, justru kenaikan pendapatan itulah yang bisa membantu masyarakat agar tidak terbebani saat sewaktu-waktu ada kenaikan harga.
Salah satu upaya Eri untuk membantu kenaikan pendapatan itu adalah memfungsikan seluruh aset Pemkot agar menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat. Salah satunya rumah padat karya.
Kemudian, selama proses diskusi berlangsung antara massa PMII dan Eri Cahyadi sempat terjadi ketegangan karena tidak puasnya mereka terhadap jawaban sang Wali Kota.
Namun forum dapat menemui kesepakatan setelah Eri Cahyadi sepakat untuk menandatangani surat penolakan kenaikan BBM dari PMII yang nantinya dikirim ke pemerintah pusat. Dalam surat itu berisi tanda tangan Wali Kota dan perwakilan PMII Cabang Surabaya.
Demo yang berlangsung sekitar hampir dua jam itu berlangsung cukup kondusif meski sempat diguyur gerimis dan lalu lintas di depan Balai Kota juga padat merambat imbas volume parkir kendaraan massa aksi.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh PMII Cabang Surabaya kepada Pemerintah Kota, antara lain:
1. Menolak kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak pemerintah untuk melakukan regulasi ulang penyaluran subsidi energi tepat sasaran agar tidak terlalu membebani APBN.
3. Jika harga BBM tetap tidak diturunkan, PC PMII Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya ikut bertanggung jawab atas kenaikan harga BBM meliputi penyaluran BLT, Kenaikan UMK yang sepadan dan regulasi lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(wld/dfn/ipg)