Jumat, 22 November 2024

MAPPI Jatim Dorong Pengesahan RUU Penilai untuk Jamin Layanan Publik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Muhammad Mushofah Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Jawa Timur saat ditemui di tengah forum diskusi, Sabtu (13/8/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Muhammad Mushofah Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Jawa Timur (MAPPI Jatim), tengah giat menggelar berbagai forum diskusi bersama pakar dan stakeholer pemerintahan, supaya realisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang.

RUU Penilai, menurut Mushofah sendiri menjadi sangat penting ke depannya dalam pembangunan infrastuktur nasional dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Profesi penilai mencakup banyak sektor, seperti penilaian untuk tujuan jaminan di perbankan, laporan keuangan di pasar modal, pengadaan lahan dan berbagai jenis penilaian untuk kepentingan publik lainnya.

Oleh karena itu MAPPI Jatim yang berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), turut mendorong RUU Penilai agara menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan menjadi UU oleh DPR RI.

“Jika RUU ini disahkan, para penilai akan memiliki kepastian hukum dan dilindungi. Mereka juga memiliki standar penilaian yang harus diterapkan, sehingga UU penilai penting untuk melahirkan profesi penilai yang berintegritas dalam melayani masyarakat,” kata Mushofah saat ditemui di tengah forum diskusi, Sabtu (13/8/2022).

Dalam draf RUU Penilai terdapat dua sektor, yaitu penilai sektor pemerintah dan sektor publik. Oleh karena itu Mushofah menjelaskan jika UU Penilai akan menjadi landasan hukum bagi penilai untuk kepentingan umum dan kepentingan negara.

Ketua MAPPI itu juga menjelaskan jika ke depannya para penilai wajib menerapkan standar penilaian Indonesia (SPI) dan kode etik penilai Indonesia (KEPI), sebagai ukuran profesionalisme penilai Indonesia untuk menuju pada level Internasional.

“Termasuk dalam bidang penilaian, opini nilai yang transparan, akuntabel dan dapat dipercaya akan memberikan dorongan kepada perputaran roda perekonomian di Indonesia, baik di sektor pemerintah maupun swasta.” ujarnya.

Sementara itu Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim yang hadir  secara daring dalam diskusi tersebut berharap, penilai di sektor pemerintah dan publik bisa saling berkolaborasi dalam memberikan jaminan dan pelayanan yang berintegritas.

Emil yang sangat cakap dalam mendiskusikan RUU Penilai di forum tersebut sangat mendukung agar UU Penilai segera disahkan. Hal ini, kata dia, supaya profesi penilai memiliki kepastian dan payung hukum sendiri dan tidak dicantumkan ke UU yang lain.

“Ini menjadi tujuan kita semua, yang mana sektor pemerintah nanti diharapkan bisa memastikan pengelolaan keuangan negara dengan baik sedangkan sektor publik bisa mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional,” kata Emil. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs