Seekor buaya yang diperkirakan berusia 38 tahun dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dari sebuah rumah warga di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Buaya tersebut milik seorang wanita bernama Sariati (71) warga Dusun/Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Ia meminta bantuan BKSDA untuk mengevakuasi buaya tersbut lantaran takut jika bisa lepas dan menyerang warga.
Berdasarkan keterangan Sariati, buaya jenis muara itu telah dipelihara 38 tahun sejak buaya itu masih kecil.
Dia berujar, buaya muara tersebut dirawat oleh suaminya sejak tahun 1984. Suaminya sendiri, Ahmad Sarfi’i, mendapatkan buaya itu sejak masih anakan, dan kini buaya yang cukup agresif itu sudah berukuran hampir dua meter. Tapi suaminya telah meninggal dunia sejak 2016 lalu.
Mbah Ati sapaan akrabnya, mengaku saat masih ada suaminya, buaya yang diberinama “Bejo” itu sangat jinak. Lantaran sejak anakan dirawat suaminya dengan baik. Bahkan, saat berukuran 40 sentimeter, buaya tersebut sering dibawa bekerja.
“Suami saya memang suka reptil. Bejo ini ya dikasih oleh temannya. Waktu dirawat almarhum suami saya manut (jinak) sekarang jadi ganas,” ucapnya berdasarkan laporan Fuad Radio Maja FM kepada suarasurabaya.net, Rabu (9/3/2022).
Sejak ditinggal suami, Mbah Ati sudah tak sanggup merawat Bejo yang terlihat begitu agresif. Sebab, kebutuhan makan sehari-hari tak tercukupi. Ia mengaku hanya bisa memberi makan kaki dan kepala ayam saja setiap harinya.
Di sisi lain, dirinya kerap keluar rumah. Sehingga, seringkali Bejo tidak diberi makan secara rutin.
“Soalnya sering saya tinggal. Khawatir saja. Kalau hujan, debet air kolam kan tambah tinggi, takut kalau lepas dari kolam. Jadi anak saya juga takut, mereka sudah tinggal di luar kota,” ucapnya.
Hingga akhirnya, ia memilih untuk memberitahu perangkat desa setempat dan relawan yang jika sudah tak mampu merawat si Bejo lagi dan meminta untuk mengevakuasi buaya tersebut.
Sementara itu, Fajar Dwi Nur Aji Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto, BKSDA Jawa Timur mengaku proses evakuasi buaya muara sempat terkendala oleh kondisi. Lantaran bersamaan turun hujan hingga kolam tempat tinggal buaya tersebut sangat sempit dan berlumut.
Buaya yang diperkirakan memiliki berat 30 kilogram dengan panjang 1,8 meter ini cukup agresif. Hingga membuat dirinya dan satu relawan bernama Mashudi sempat kualahan.
“Alhamdulillah setengah jam selama proses evakuasi tidak sampai ada yang terluka, meski tadi sempat ada perlawanan sedikit oleh buaya saat berusaha kita evakuasi,” bebernya.
Usai dievakuasi, buaya tersebut langsung dibawa dan diamankan ke kandang BKSDA Jawa Timur untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Dia menambahkan jika Buaya Muara merupakan jenis hewan yang dilindungi seusai dengan pasal 106.
“Kita mengimbau agar masyarakat tidak memelihara menyimpan atau memiliki satwa yang dilindungi baik hidup atau mati tanpa izin. Jika kedapatan maka akan dipidana 5 tahun,” tandasnya.(fad/tin/ipg)