Jumat, 22 November 2024

Legislator: Tidak Hanya Pungusaha, Pemerintah Harus Menindak Juga Perusahaan Yang Terlibat Kasus Migor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi, minyak goreng.

Mulyanto anggota DPR Fraksi PKS prihatin atas penetapan tersangka terhadap Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam kasus minyak goreng. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kejaksaan Agung juga menetapkan beberapa pejabat di perusahaan swasta sebagai tersangka. Meski hal tersebut telah diduga sebelumnya karena telah terjadi ilegal ekspor minyak goreng.

“Kita miris membaca berita ini. Memang sebelumnya telah diduga kemungkinan terjadinya ekspor minyak goreng ilegal. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum sekelas Dirjen. Sungguh disayangkan,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Kata Mulyanto, dari kasus tersebut juga terlihat bahwa perusahaan raksasa minyak goreng saja masih bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya. Sehingga tidak berlebihan jika kemudian muncul dugaan bahwa kasus seperti ini masih banyak terjadi, ibarat fenomena gunung es.

Dia berharap ada aturan dan tindakan yang tegas dari Pemerintah, tapi bukan hanya kepada oknum pengusaha, tetapi juga perusahaannya.

Mulyanto berharap pemerintah harus introspeksi menyikapi kasus pidana yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri ini. Pasalnya, dari kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada penyebabnya, satu di antaranya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

“Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mengatakan, jika pemerintah telah membersihkan birokrasinya, ke depan perlu dipertimbangkan sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium. Hal ini penting agar tidak seperti sekarang ini yang dilepas pada mekanisme pasar dengan harga yang selangit. Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Mulyanto mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan status tersangka pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pejabat di perusahaan swasta. Ia berharap penyelidikan kasus ini perlu dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya, sehingga tidak hanya berhenti pada komisaris saja.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs