Jumat, 22 November 2024

Legislator Minta Pemerintah Awasi Ketat Makanan dan Minuman Siap Saji yang Mengandung Gula

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI angkat bicara soal kadar gula berlebih dalam minuman kekinian yang menjadi sorotan berbagai pihak beberapa hari terakhir. Menurut Legislator PDI Perjuangan ini, sudah semestinya ada kontrol serta pengawasan yang ketat terhadap makanan dan minuman siap saji yang mengandung gula.

“Ingat loh, Indonesia saat ini juara dunia nomor lima jumlah penderita diabetes. Kondisi ini harus dijadikan warning untuk menyelamatkan anak bangsa ini dari berbagai penyakit yang muncul akibat kebanyakan mengkonsumsi gula serta makanan dengan kadar gula tinggi,” kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dia menambahkan, sungguh ironis karena berbagai macam penyakit yang ditimbulkan penyakit gula berkepanjangan seperti gangguan jantung, gagal ginjal, stroke dan sebagainya, pada akhirnya mengeruk dan membebani uang rakyat (APBN) hingga triliunan rupiah melalui BPJS.

“Ya, ironislah, penyakit-penyakit yang timbulkan akibat kebanyakan mengkonsumsi gula maupun pola makan yang tidak sehat, yang pada gilirannya membebani keuangan negara. Kenyataannya, setiap tahunnya, triliunan uang rakyat habis digunakan untuk cuci darah, jantung stroke maupun penyakit lainnya yang sebenarnya bukan penyakit menular. Kondisi seperti ini sangat membebani,” katanya.

Sebagai solusi untuk mengatasi kondisi tersebut, Handoyo mengatakan, dinas kesehatan melalui fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas, posyandu, harus mengedukasi masyarakat secara massif dan terus menerus agar mengkonsumsi gula secukupnya saja serta pola makan yang sehat dengan menjaga pola makanan dari kadar gula tinggi.

“Masyarakat harus diedukasi bahwa mengkonsumsi gula berkebih itu berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat harus diingatkan, misalnya, anak-anak yang sudah mulai terkena diabetes, saat menuju dewasa, mereka sangat rentan dan beresiko bakal menanggung penyakit lainnya yang ditimbulkan penyakit gula berkepanjangan,” jelasnya.

Hal yang paling penting untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyakit diabetes, menurut Handoyo, satu di antaranya menegakkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

“Nah, aturan permen tahun 2013 tentang pencantuman kewajiban untuk mencantumkan nilai kadar gula garam dan lemak kan sudah ada dalam iklanya. Aturan ini harus benar- benar dilaksanakan dengan kontrol serta pengawasan yang ketat,” tegasnya.

“Saya kira dinas dinas terkait harus dipastikan ikut mengontrol produk-produk makanan cepat saji dan makanan olahan yang mengandung gula tinggi. Tentu saja, kalau ada produk yang tidak mengindahan aturan harus diberikan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Namun, lanjut Handoyo, ini tidak cukup, sehingga harus diimbangi kampanye pola hidup dan makan yang sehat juga dari kandungan makanan kadar gula yang tinggi.

Sebelumnya, masalah kadar gula dalam minuman kekinian mendapat sorotan tajam. Bermula dari seorang pelanggan es teh kekinian yang menganggap sebuah produk tersebut terlalu manis, tetapi malah berbuah somasi hukum untuk meminta maaf.

Sekadar catatan, International Diabetes Federation (IDF) mencatat 537 juta orang dewasa (umur 20 – 79 tahun) atau 1 dari 10 orang hidup dengan diabetes di seluruh dunia. Diabetes juga menyebabkan 6,7 juta kematian atau 1 tiap 5 detik.

Indonesia berada di posisi kelima dengan jumlah pengidap diabetes sebanyak 19,47 juta. Dengan jumlah penduduk sebesar 179,72 juta, ini berarti prevalensi diabetes di Indonesia sebesar 10,6%. Bahkan menurut data Menkes, disebut sudah naik menjadi 13 persen atau 35 juta penduduk Indonesia terjangkit diabetes. Ini jadi alarm atau peringatan bahaya bagi kesehatan masyarakat.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs