Jumat, 22 November 2024

Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Anus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas Lapas Pemuda Madiun mengamankan tersangka T yang berniat menyelundupkan sabu-sabu dan pil inex ke dalam lapas setempat dengan cara disembunyikan di anusnya. Foto: Humas Lapas Pemuda Madiun

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas setempat yang disembunyikan pengunjung di anus nya.

Ardian Nova Christiawan Kalapas Pemuda Madiun mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas pada Kamis (1/12/2022) saat memeriksa seorang pengunjung berinisial T (46) warga Bangkalan, Madura. T berencana mengunjungi adiknya S (39) yang sedang dalam masa pidana di lapas setempat.

“Saat memasuki ruang Penjaga Pintu Utama (P2U), petugas menggeledah badan pengunjung tersebut, dan menemukan ada yang mengganjal pada belahan dubur pria itu. Sehingga petugas meminta pria tersebut untuk melepas celananya, namun menolak,” ujar Ardian Nova Kalapas Pemuda Madiun seperti dilaporkan Antara, Jumat (2/12/2022).

Sempat ada perlawanan ketika petugas hendak memeriksa bagian anus yang bersangkutan. Akhirnya petugas penggeledah badan menghubungi Koordinator Layanan Kunjungan dan petugas P2U.

Ketika diperiksa lebih teliti, ternyata benar, ada tiga bungkus sabu-sabu dan 10 butir pil inex yang dibungkus rapi menggunakan kondom serta disembunyikan di anus nya.

“Jadi kita desak tersangka untuk mengeluarkan sendiri barang haram yang disembunyikannya tersebut saat itu juga,” katanya.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota yang datang ke lokasi, petugas Lapas Pemuda Madiun lalu melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada yang bersangkutan.

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat empat paket narkoba yang disembuyinkan di anus pelaku. Yakni, tiga paket diduga jenis sabu-sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram, dan 9,90 gram, serta satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir.

Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya S seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada S.

“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” ujarnya.

Nova menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan tersangka kepada Polres Madiun Kota.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya petugas Lapas Pemuda Madiun juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas melalui aneka cara dati para pengunjung. Seperti disembunyikan dalam makanan soto ayam pada Agustus lalu, disembunyikan dalam makanan ayam geprek pada Oktober, dan disembunyikan dalam celana kolor pada November lalu. (ant/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs