Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang lanjut usia (lansia) meninggal akibat tertabrak bus TransJakarta di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Komisaris Polisi (Kompol) Edi Purwanto Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tertabrak salah satu armada TransJakarta pada Jumat (28/10/2022) pukul 21.30 WIB.
Edi mengatakan korban meninggal dunia saat dalam perawatan pada Sabtu (29/10/2022).
“Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Meninggal dalam perawatan,” ujarnya pada Antara, Sabtu (29/10/2022).
Edi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat bus TransJakarta berplat nomor B 7003 SGX melaju dari arah barat atau Kebon Sirih menuju arah selatan, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di persimpangan Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi. Saat akan berbelok arah, bus menabrak pejalan kaki atas nama FNR,” katanya.
Saat itu korban berjalan dari arah timur menuju arah barat terjatuh akibat kecelakaan tersebut. Korban yang terluka itu, kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun hari ini Edi mengemukakan, korban telah menghembuskan napas terakhir.
“Pejalan kaki atas nama FNR mengalami luka dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan perawatan dan korban meninggal dalam perawatan,” pungkasnya.
Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah dikonfirmasi media terkait kecelakaan tersebut. Namun hingga berita ini disiarkan belum menyampaikan penjelasan.(ant/rum/iss)