Jumat, 22 November 2024

LAN Surabaya Manfaatkan CFD untuk Serukan Penolakan Legalisasi Ganja

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anggota LAN Surabaya membagikan stiker dan memberikan edukasi bahaya ganja pada peserta CFD Bungkul, Minggu (26/6/2022). Foto: LAN Surabaya

Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya menggelar aksi damai di area bebas kendaraan (Car Free Day/CFD) Taman Bungkul, Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menolak legalisasi ganja di Indonesia.

Dalam aksinya, LAN Surabaya juga membentangkan spanduk, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, termasuk ganja.

“Meski sejumlah negara ada yang melegalkan ganja, tapi ada lebih banyak negara yang menolak legalisasi ganja. Kami sepakat dengan BNN kalau legalisasi ganja di Indonesia bukan langkah yang tepat,” ungkap Antonius Ketua LAN Surabaya, Minggu (26/6/2022) pagi, dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net.

Bagi LAN Surabaya, lanjut Antonius, penolakan legalisasi ganja merupakan harga mati. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami satu garis komando dengan BNN terkait legalitas ganja, dan kami tidak ingin generasi muda terjerumus. Terlebih kalau di klasifiksi, ganja termasuk golongan I yakni narkotika yang paling berbahaya karena daya adiktifnya sangat tinggi,” paparnya.

Sementara itu, Herry Bimantara Wakil Ketua LAN Surabaya menambahkan, legalitas ganja akan berdampak buruk terlebih karakteristik Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang melegalkan ganja.

“Sekarang saja anak-anak itu banyak yang kecanduan narkoba. Jika ganja dilegalkan itu kemunduran bagi Indonesia,” tegas Herry.

Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bisa berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Berdasarkan data yang dipegangnya, penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190 ribu orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya.

“Narkotika juga dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan,” terangnya

Sebagai informasi, aksi yang dilakukan LAN Surabaya merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Tanggal itu dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.(bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs