Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan 40,98 persen dibandingkan tahun kemarin. Di tahun 2021 total ada 19.154 laka, sedangkan di 2022 meningkat sebanyak 7.849 kejadian.
Peningkatan data laka lantas itu diungkap melalui rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Polda Jawa Timur. Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim mengatakan bahwa isu laka lantas menjadi prioritas bagi dirinya.
Sebab, laka di tahun 2021 membuat 4.393 nyawa melayang. Sedangkan, pada 2022 meningkat 496 korban sehingga total menjadi 4.889.
“Beberapa hari ini saya diskusi intensif yang berkaitan dengan itu. Jadi fantastis juga selama 2022 ini. Saya sudah berkomunikasi, ini juga proses hukum yang akan kami cari tau penyebabnya, termasuk yang bertanggungjawab,” kata Jenderal bintang dua itu, Jumat (30/12/2022) malam.
Toni menganggap bahwa angka kecelakaan itu cukup serius. Ke depannya dia menginstruksikan semua jajarannya supaya mencermati setiap peristiwa laka lantas. Toni yakin jika di balik setiap kejadian terdapat orang yang bertanggung jawab.
Dalam waktu yang sama, pihak Polda Jatim juga mengurai penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas meningkat. Pada 2022 sebanyak 400.137 penindakan tilang, sedangkan tindakan berupa teguran meningkat drastis menjadi 1.527.451.
Data tersebut juga menunjukkan pelaku pelanggaran lantas tidak punya SIM.
“Karena melihat bergelimpangannya angka-angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban meninggal dunia, pasti ada yang harus bertanggungjawab,” ucap Toni.(wld/ipg)