Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan terus mengawal kasus penganiayaan sesama santri hingga korban meninggal dunia, di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
“KPPPA memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan para korban serta keluarga korban,” ujar Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis (8/9/2022).
KPPPA menyesalkan adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tersebut yang menyebabkan AM (17) salah satu santri asal Palembang meninggal dunia, dan dua orang lainnya harus mendapatkan perawatan.
Nahar mengatakan, Bintang Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara khusus meminta kasus tersebut ditangani sebaik mungkin, sehingga para korban dapat segera didampingi pemulihan secara fisik, psikologis dan proses hukumnya.
Perihal pelaku yang telah dikeluarkan dari ponpes tersebut, KPPPA tetap meminta kasus tersebut terus diusut sampai tuntas sehingga AM mendapatkan keadilan.
“Kami berharap kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan,” kata dia.
Nahar mengingatkan orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar, meskipun anak-anak mereka menempa pendidikan di dalam Ponpes.
“Orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak,” kata dia.
KPPPA juga mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan segera melaporkannya kepada SAPA129 KPPPA, melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129, atau melaporkan ke polisi setempat. (ant/bil/rst)