Senin, 25 November 2024

KPK Minta Keterangan Anies Baswedan Gubernur Jakarta Terkait Penyelenggaraan Formula E

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (7/9/2022), mengagendakan pemeriksaan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara akibat korupsi dalam proses penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E, awal Juni 2022.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Anies datang di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sekarang, dia masih menjalani pemeriksaan dalam Gedung Merah Putih.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, penyelidik lembaga anti korupsi perlu keterangan Gubernur DKI selaku pimpinan tertinggi yang mengetahui banyak soal acara balap bertaraf internasional tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK. Sehingga, siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Klarifikasi, lanjut Ali, dilakukan KPK untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana korupsi seperti yang dilaporkan masyarakat.

Terkait Formula E, Tim Penyelidik KPK sudah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Antara lain, Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, KPK juga akan meminta keterangan Widi Amanasto Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sekadar informasi, penyelidikan yang dilakukan KPK belum tentu naik ke tahap penyidikan. Kalau tidak menemukan unsur pidana, KPK bisa menyetop proses penyelidikan. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs