Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud Bupati Penajam Paser Utara, dalam operasi penindakan hukum yang berlangsung kemarin, Rabu (13/1/2022), di Kalimantan Timur dan Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, ada sebelas orang yang diamankan. Empat orang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan pihak swasta di Kalimantan Timur.
Sedangkan tujuh orang termasuk Abdul Gafur Mas’ud Bupati Penajam Paser Utara ditangkap di Jakarta, atas dugaan terlibat praktik suap dan gratifikasi.
“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, di antaranya Bupati Penajam Paser Utara dan beberapa pihak ASN Pemkab Penajam Paser Utara, dan swasta lainnya,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (13/1/2022).
Menurut Ali, orang-orang yang terjaring OTT di Jakarta sekarang masih menjalani proses pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Ali Fikri menegaskan, Tim KPK masih mencari bukti-bukti tambahan. Hasil penindakan hukum akan disampaikan kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)