Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang pada Kamis (11/8/2022).
“Benar pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Ali Fikri Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi dilansir Antara.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” pungkas Ali. (ant/bil/ipg)