Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, hari Rabu (14/12/2022) malam, Tim KPK melakukan penindakan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Beberapa orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.
Tapi, Ali Fikri belum memberikan keterangan detail siapa saja yang terjaring, dan dugaan tindak pidana korupsinya.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jawa Timur,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, sekarang tim di lapangan masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, salah seorang yang tertangkap adalah Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Ali Fikri menambahkan, hasil penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (rid/bil/rst)