Jumat, 22 November 2024

KPK akan Minta Keterangan Penyelenggara Negara yang Diduga Menitipkan Calon Mahasiswa di Unila

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK. Foto: Antara

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan sejumlah pejabat negara yang menitipkan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Hal itu merespons informasi yang disampaikan Karomani Rektor Unila nonaktif, dalam persidangan perkara korupsi, Rabu (30/11/2022), di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Dalam keterangannya sebagai saksi, Karomani menyebut sejumlah nama pejabat negara yang menitipkan anak mau pun kerabat kepadanya supaya bisa kuliah di Unila.

Pejabat itu antaranya, Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi Anggota DPR RI.

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Di tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang berisi daftar nama calon mahasiswa baru titipan.

Nama-nama calon mahasiswa baru antara lain NZ titipan Utut Adianto Anggota DPR Fraksi PDIP, KDA titipan Tamanuri Anggota DPR Fraksi NasDem, dan R titipan Muhammad Khadafi Anggota DPR Fraksi PKB.

Kemudian, SNA titipan pejabat Polda Lampung, RAR titipan Bupati Lampung Tengah, ZA titipan Zulkifli Hasan, dan FS titipan Wakil Rektor II Unila.

Ali Fikri menegaskan, Jaksa KPK bisa memanggil sejumlah pejabat negara dan pihak-pihak yang diduga menitipkan mahasiswa baru di Unila dengan cara melanggar aturan, kalau keterangannya dibutuhkan.

“Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” tegasnya.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs