Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur memecahkan rekor dan berhasil tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pemasangan paving di jalan lingkungan secara serentak di lokasi terbanyak atau program “pavingisasi” sepanjang 46.000 meter persegi.
Piagam penghargaan MURI tersebut diserahkan oleh Sri Widayati MURI Representative kepada Maidi Wali Kota Madiun di halaman Balai Kota Madiun pada Sabtu (10/12/2022) sebagai urutan ke 10.742 di MURI.
“Penghargaan atas pembangunan jalan lingkungan secara serentak di Kota Madiun ini tercatat di urutan ke 10.742 di MURI,” ujar Sri Widayati di sela penyerahan di halaman Balai Kota Madiun, Sabtu.
Ia mengatakan, pembangunan jalan menggunakan paving 3 dimensi tersebut dipandang bagus dan rapi. Adapun, pavingisasi tersebut dilakukan serentak di 197 titik lokasi dan menyebar di 27 kelurahan se-Kota Madiun mulai bulan Oktober-November.
“Harapan kami dalam perbaikan prasarana umum ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kota Madiun,” kata dia.
Sebelumnya Kota Madiun juga berhasil masuk MURI atas pemasangan “sambung tuwuh” terbanyak di sepanjang Jalan Pahlawan Kota Madiun pada kegiatan nikah massal bertajuk “Medioen Mantu 2022” yang diselenggarakan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Jadi Madiun ke-104 pada 14 Juli 2022.
Maidi Wali Kota Madiun mengatakan program pavingisasi sepanjang 46.000 meter persegi itu tuntas dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) dalam waktu 2-3 bulan. Ia bersyukur, jerih payah yang dilakukan Pemkot Madiun dalam waktu singkat itu mampu mencatatkan rekor di MURI.
“Pokmas diajak untuk melaksanakan pembangunan. Jadi tahun 2023 nanti sisa-sisa yang kurang akan kita selesaikan. Insya Allah tahun depan masih ada kejutan lagi,” kata Maidi.
Program padat karya pavingisasi 46 ribu meter persegi menyasar seluruh lingkungan termasuk gang-gang yang ada di 27 kelurahan. Dana proyek tersebut berasal dari perubahan anggaran keuangan (PAK) 2022 sebesar Rp7,4 miliar.
Program tersebut merupakan usulan warga melalui rapat RT yang diteruskan ke setiap kelurahan dan didata oleh kecamatan. Terdapat 46.191,70 meter persegi kebutuhan paving dan kanstin. Sementara untuk pavingisasi saja, dibutuhkan sekitar 44.000 meter persegi.
Wali Kota Madiun menjelaskan mulanya pavingisasi hanya dikerjakan oleh Disperkim atau DPUPR dengan estimasi waktu 5 tahun. Hal itu karena disperkim tidak bisa menjangkau sekaligus untuk 27 kelurahan.
Karenanya, program tersebut dialihkan menjadi padat karya dan pengerjaannya diserahkan kepada warga yang masuk dalam kelompok masyarakat (pokmas) di setiap RT, termasuk perawatannya.
Selain masuk dalam rekor MURI, Maidi berharap pavingisasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan warga Kota Madiun.(ant/gat/iss)