Jumat, 22 November 2024

Korut Adakan Sidang Parlemen Bahas Kebijakan Anti Pandemi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kim Jong-un Pemimpin Korea Utara saat berbicara tentang program nuklir. Foto: Dok/Reuters

Korea Utara (Korut) akan mengadakan dua pertemuan penting, termasuk untuk meninjau kebijakan anti epidemi negara itu, dalam beberapa minggu mendatang.

Berdasarkan keterangan KCNA media Pemerintah Korut yang dikutip Antara dari Reuters, Senin (8/8/2022), pertemuan itu berlangsung saat negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut mengklaim tidak adanya kasus Covid-19 baru sejak akhir Juli.

Majelis Agung Rakyat Korut (SPA), parlemen pembenar keputusan eksekutif dari negara yang terisolasi itu, akan bertemu pada 7 September untuk membahas undang-undang tentang pembangunan pedesaan dan masalah organisasi.

Secara terpisah, Korut memutuskan mengadakan pertemuan nasional untuk meninjau darurat anti epidemi awal Agustus, untuk mengkonfirmasi orientasi baru dalam kebijakannya.

Pertemuan Covid itu terselenggara ketika Korea Utara mengatakan pekan lalu semua pasien yang demam telah pulih, menandai berakhirnya gelombang pertama pandemi virus corona sejak masuknya wabah virus pada pertengahan Mei.

Negara tertutup itu tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang terinfeksi Covid-19. Tetapi dikatakan bahwa sekitar 4,77 juta pasien demam telah pulih sepenuhnya. Sedangkan 74 orang dikabarkan telah meninggal sejak akhir April akibat penyakit.

Parlemen Korut sebenarnya jarang bersidang dan biasanya hanya berfungsi untuk menyetujui keputusan tentang isu-isu yang dibuat oleh Partai Buruh, yang sebagian besar anggotanya menduduki kursi majelis.

“Keputusan untuk menyelenggarakan sidang parlemen datang pada pertemuan pleno komite tetap SPA pada Minggu,” kata KCNA.

Pada pertemuan akhir pekan, para peserta sidang mengadopsi undang-undang tentang obat-obatan guna membangun sistem yang ketat, untuk mempromosikan kesehatan masyarakat di antara isu-isu lainnya.

KCNA juga menungkapkan ada hal-hal lain dalam jadwal sidang, termasuk merevisi undang-undang pengembangan kedirgantaraan “untuk lebih melegalkan kegiatan” di sektor itu dan mengadopsi “hukum perlindungan diri” untuk menetapkan apa yang disebutnya “sistem perlindungan diri semua orang” untuk melindungi kehidupan masyarakat dan properti.

Peluncuran pesawat luar angkasa telah lama menjadi isu sensitif di semenanjung Korea, di mana Korea Utara menghadapi sanksi internasional atas program rudal balistik bersenjata nuklir.

Pada Maret, Kim Jong Un pemimpin Korea Utara menyerukan untuk memperluas lokasi peluncuran roket ruang angkasa untuk memajukan ambisi luar angkasa, setelah Korea Selatan dan Amerika Serikat menuduhnya menguji rudal balistik antarbenua baru dengan kedok pengembangan ruang angkasa. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs