Jumat, 22 November 2024

Korban Kanjuruhan Adukan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Nico anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania. Foto: Antara

Perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur (Jatim) ke Ombudsman RI, karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.

“Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban,” kata Nico anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, di Jakarta, Jumat (18/11/2022) dilansir Antara.

Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban, tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.

Senada dengan itu, Andy Irfan Sekretaris Jenderal Federasi KontraS yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan, selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.

Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada. “Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice,” ujar dia.

Hal-hal tersebut dinilai Andy bagian dari tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan maladministrasi oleh polisi dalam menangani tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Sebelumnya, Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM mengatakan, sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (17/11/2022) kemarin.

“Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama, yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam,” kata dia.

Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) juga akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs