Mohammad Choirul Anam Komisioner Komnas HAM menyebut pengawas pertandingan atau match commissioner laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tapi tidak melaporkannya.
“Kita mendalami bagaimana ketika hari ‘H’ dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang,” kata Anam di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa (pengawas pertandingan) tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab.
“Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu,” kata Anam.
Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lain sebagainya.
Sementara terkait permintaan keterangan terhadap Asisten Operasi Kepolisian Republik Indonesia (Asops Polri), Komnas HAM lebih menanyakan soal perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian. “Yang menginisiasi perjanjian kerja sama itu adalah PSSI,” ucap dia.
Kepada Asops Polri, Komnas HAM mempertajam atau menggali lebih jauh apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI.
Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan jika Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya. (ant/bil/ipg)