Sabtu, 23 November 2024

Komnas HAM Menyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana pembacaan doa oleh Aremania kepada korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan di depan patung singa di halaman stadion Kanjuruhan Malang, Jumat (7/10/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM mengatakan, status itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan.

Laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang itu dikeluarkan Komnas HAM tanggal 2 November 2022.

“Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat. Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Sekarang, lanjut Uli Parulian, Komnas HAM memantau pelaksanaan rekomendasi dari laporan pemantauan oleh pihak-pihak terkait.

Dalam laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022, ada sejumlah poin kesimpulan.

Di antaranya, Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.

Kemudian, tragedi itu akibat karena tindakan excessive use of force. Terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.

Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak mengacu pada prinsip keselamatan, dan keamanan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs