Sabtu, 23 November 2024

Komnas Anak Dukung Aturan BPOM tentang Label BPA pada Kemasan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Komnas Perlindungan Anak mendukung pengesahan Perka BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label Bisphenol A (BPA) pada pangan olahan demi mencegah ancaman kesehatan terhadap anak.

“Sejalan dengan dirumuskan peraturan BPOM bertujuan melindungi konsumen, perlu segera dilakukan pelabelan guna ulang free BPA,” ucap Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak dalam diskusi mengenai melindungi kesehatan anak dari BPA di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Mengutip Antara, Arist mengatakan tujuan dari pelabelan ini berfokus pada galon isi ulang yang terbuat dari polycarbonat yang mengandung Bisphenol A.

Komnas Perlindungan Anak mengatakan, pihaknya prihatin tentang galon isi ulang yang terpapar sinar matahari sehingga dapat memicu pindahnya BPA ke isi dari kemasan tersebut.

“Di situ lah proses BPA memuai, kalo isinya terhadap galon kemudian dia tidak free BPA maka airnya akan bermigrasi ke tempat yang disediakan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, akumulasi BPA yang terkandung dari plastik dapat menyebabkan kanker payudara, dapat merusak janin, dan gangguan hormonal pada orang dewasa, juga mengganggu kesuburan dan menghasilkan embrio dengan kualitas rendah.

Selain orang dewasa, kata Arist, risiko penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA bisa menyebabkan gangguan di otak dan kelenjar prostat pada janin, bayi, dan anak-anak.

“Bahan kimia ini juga bisa memicu perubahan perilaku anak. Korelasi gangguan perilaku yang lebih besar terjadi antara usia nol sampai 12 tahun,” ucap Arist.

Arist ingin membangun kesadaran orang tua agar lebih bijak dalam memilih barang yang dikonsumsi anak, karena sistem kekebalan tubuh anak belum sempurna seperti orang dewasa.

Penggunaan alat makan dan kemasan susu yang bebas dari BPA, akan tetap sia-sia apabila air yang digunakan terkontaminasi BPA dari galon isi ulang.

“Daya tahan dan sistem kekebalan tubuh anak tidak sempurna seperti dewasa harusnya tidak mentolerir kadar BPA,” ucapnya.(ant/tik/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs