Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo, terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya, melalui penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di setiap institusi pelayanan masyarakat.
Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo mengatakan, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang prima di Sidoarjo sudah harus segera diwujudkan dengan serius.
“Transformasi akselerasi pelayanan publik, secara berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan melakukan inovasi terbaik, memang sangat diimpikan oleh masyarakat Sidoarjo. Dan kami di Pemeritahan Kabupaten Sidoarjo harus siap mewujudkannnya, salah satunya melalui penerapan WBK/WBBM,” ujar Bupati dalam pemberian piagam penghargaan pada OPD berprestasi.
Ia berharap, semua OPD di Kabupaten Sidoarjo bisa mewujudkannya dengan berprinsip teguh pada kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas berbagai elemen.
Beberapa OPD di Kabupaten Sidoarjo tercatat telah berhasil meraih penghargaan WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Diantaranya adalah RSUD Sidoarjo, Kecamatan Sukodono serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dengan kategori penilaian sangat baik.
Atas prestasi yang diraih oleh ketiga OPD tersebut Gus Muhdlor, menyematkan pin penghargaan WBK dan WBBM kepada Kepala Dispendukcapil dan Direktur RSUD Sidoarjo. Selain itum juga menyerahkan piagam penghargaan WBBM untuk RSUD Sidoarjo, Kecamatan Sukodono dan Dispendukcapil, di Ruang Rapat Delta Wicaksana, Gedung Setda Kabupaten Sidoarjo
“Penghargaan yang diterima OPD Kabupaten Sidoarjo ini, mendiskripsikan bahwa dengan pelayanan prima, pemerintah hadir di tengah masyarakat. Ini tentunya juga harus direplikasikan di berbagai OPD lainnya demi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutur Gus Muhdlor.
Sementara itu, Anita Inggit Analis Kebijakan Sub Bagian Ketatalaksanaan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo menambahkan, Kota Delta sendiri telah melaksanakan role model pelayanan publik, dalam proses penilaian Kementerian PAN-RB.
“Ada 104 Unit kerja yang dinilai, diantaranya Dinas/Badan, Kecamatan hingga Puskesmas. Role model ini akan memberi contoh dan motivasi serta mendorong semangat bagi OPD lainnya untuk menerapkan zona integritas, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Anita.
WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Adapun WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai di situ, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan. (adv/bil/ipg)