Bambang Wuryanto Ketua Komisi III menjelaskan kalau pihaknya akan memanggil Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri untuk menjelaskan aksi tembak menembak antar anggota Polri di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
Kata Bambang, penjelasan Kapolri dan Pengamanan Internal (Paminal) penting untuk menjawab pertanyaan publik soal peristiwa tersebut yang mengakibatkan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam meninggal dunia.
“Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, Paminal (Pengamanan Internal) akan kita undang untuk memberi penjelasan lebih rinci supaya didengar oleh rakyat,” ujar Bambang Pacul panggilan akrab Bambang Wuryanto dalam konferensi pers di ruang fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Kata dia, penjelasan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat akan dilakukan setelah reses.
Menurut Bambang, kasus tembak menembak antar anggota Polisi ini tidak sangat mendesak dan penting bagi negara, karena masih sebatas internal Polri, sehingga penjelasan Kapolri bisa dilakukan setelah masa reses DPR RI.
“Jadi RDP nya yang nanti kita tunggu setelah reses selesai, tapi kita pastikan itu,” jelasnya.
Bambang menilai tidak perlu membentuk tim pencari fakta, karena kasus ini masih sebatas internal Polri.
“Bagaimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu, karena pembentukan tim pencari fakta itu kalau ada confuse (kebingungan) atau beda pendapat. Ini kan masih masalah internal. Kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci,” kata dia.
“Yang jelas, kita pastikan dalam rapat ke depan, kita akan undang Kapolri untuk menjelaskan masalah ini,” ungkapnya.
Bambang menilai kalau kasus tembak menembak antar polisi ini akan panjang, apalagi publik juga bertanya-tanya soal lambatnya informasi ke publik, termasuk CCTV yang mati.
“Yang membuat publik bertanya-tanya, mengapa sih agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7/2022) kok munculnya Senin (11/7/2022), itu satu. Yang kedua ada informasi CCTV mati karena disambar petir. Kemudian antar Polisi tembak menembak, ini kan emosional. Saya yakin, ini akan menjadi cerita yang panjang. Untuk itu mari kita monitor,” tegasnya.
Bambang sendiri juga melihat ada kejanggalan dalam kasus ini, sehingga perlu penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri.
“Ada kejanggalan? tentu ini ada kejanggalan. Tapi kejanggalan itu akan kita ubah untuk menjadi tidak janggal. Gimana ada antar Polri tembak menembak? Itu janggalnya ampun-ampun. Kalau kau sama aku berkelahi itu biasa. Tapi kalau antar aparat kan ngeri boss, sesama anak negara kok,” ujar dia.
Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu Brigadir J diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam.
Dengan penodongan tersebut, istri Kadiv Propam kemudian berteriak sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan tersebut Bharada E yang saat itu sedang di lantai atas kemudian turun dan mencari dari mana asal teriakan itu.
Bharada E bertanya kepada Brigadir J, tetapi oleh J langsung disambut dengan tembakan. Terjadilah aksi saling tembak yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Ramadhan, ditemukan tujuh proyektil yang dikeluarkan dari senjata Brigadir J dan lima proyektil dari senjata Bharada E.
Saat ini, kata Ramadhan, kasus tersebut sedang didalami dan ditelusuri oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.(faz/rst)