Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan sosialisasi program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV Digital.
Philip Gobang Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, menyatakan masyarakat harus bersiap memasuki era baru dengan hadirnya ekosistem teknologi digital.
“Kepada masyarakat pada umumnya kami mengimbau dan mengajak agar bersama-sama kita mulai hari ini untuk bersiap diri berpindah dari siaran TV analog ke siaran TV digital,” ujarnya pada 9 Maret 2022 lalu seperti dilansir laman kominfo.go.id.
Menurut Stafsus Philip Gobang, dengan menjadi bagian dalam migrasi TV digital, menurutnya masyarakat ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.
“Melalui migrasi TV digital, Kementerian Kominfo berupaya mendorong masyarakat untuk mewujudkan transformasi digital nasional,” tandasnya
Menurut Philip Gobang, siaran TV digital memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, terutama bagi penggemar siaran televisi.
“Hal-hal yang lebih menarik dalam arti tontonan kepada masyarakat, bahkan masyarakat punya kesempatan ketika beralih ke digital memperoleh banyak channel yang bisa dipilih sesuai dengan apa yang menjadi perhatian untuk tontonannya,” jelasnya.
Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menyatakan setiap penyelenggara siaran TV digital akan mempunyai kesempatan memberikan penyajian yang makin baik dan berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan demikian, maka kebutuhan masyarakat akan komunikasi dan pengetahuan bisa tersajikan dengan bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” tandasnya.
Stafsus Philip Gobang menyatakan migrasi siaran TV analog ke digital menjadi keniscayaan untuk menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di era teknologi digital.
“Migrasi dari TV analog ke TV digital ini sesuatu yang memang mau tidak mau harus kita lakukan, harus kita ikuti. Meskipun Indonesia tertinggal dari negara-negara lainnya terkait program ASO, namun situasi saat ini kita mesti ikut dalam perubahan-perubahan seperti itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menyatakan Kementerian Kominfo bersama KPI Pusat maupun daerah, para mitra LPS termasuk LPP TVRI berupaya mendorong masyarakat agar beralih ke era digital.
“Sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan saat ini ingin memastikan kepada seluruh masyarakat di mana saja berada, termasuk di Bengkulu untuk bersiap diri memasuki era baru, perubahan baru dengan kehadiran televisi digital,” ungkapnya.
Tiga Tahap
Kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital di Indonesia telah ditetapkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sesuai regulasi itu, program ASO harus tuntas selama dua tahun sejak pengesahan undang-undang.
“Berarti migrasi TV analog ke digital paling lambat tanggal 2 November 2022. Itu adalah batas akhir dari proses migrasi tersebut,” jelasnya.
Johnny G Plate Menkominfo juga telah menetapkan tiga tahapan implementasi migrasi siaran TV analog ke digital.
“Tahap pertama 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah layanan di 166 kabupaten dan kota. Bengkulu masuk dalam wilayah implementasi tahap pertama migrasi siaran TV analog ke digital,” jelas Stafsus Philip Gobang.
Tahap kedua migrasi berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang mencakup 110 kabupaten dan kota. Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota.(ipg)