Jumat, 22 November 2024

KKP Berencana Menambah Kawasan Konservasi Lewat Insan Terang-Lautra

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Terumbu karang yang rusak. Foto: www.puslat.kkp.go.id

Hendra Yusran Siry Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sekditjen PRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, KKP menyiapkan kegiatan peningkatan Infrastruktur Kawasan Terumbu Karang–Lautan Sejahtera (Insan Terang–Lautra) guna mendukung program ekonomi biru melalui penambahan luasan kawasan konservasi.

Penguatan infrastruktur ini rencananya akan didukung dengan sumber pendanaan yang berasal dari Bank Dunia selama 5 tahun ke depan yakni 2023-2027.

“Kegiatan ini direncanakan akan efektif pada pertengahan 2023 ini juga disusun guna mendukung program prioritas KKP, yaitu penambahan luasan kawasan konservasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan konservasi,” tuturnya berdasar keterangan resmi yang dikutip dari kkp.go.id, Minggu (20/11/2022).

Hendra juga menerangkan Insan Terang–Lautra ditujukan bagi pengelolaan kawasan konservasi yang memiliki sumber daya kelautan dan perikanan seperti ekosistem terumbu karang, padang lamun serta keanekaragaman hayati secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

KKP berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan stok ikan, melindungi cadangan karbon, serta melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan masyarakat di tahun 2045 melalui penambahan sebesar 30 persen (97,5 juta hektare) luas kawasan konservasi.

Luasan kawasan konservasi sampai saat ini adalah seluas 28,4 juta hektare dengan luas area zona inti (restricted area) adalah sebesar 1,9 persen (0,5 juta hektare).

Target pencapaian luas kawasan konservasi di tahun 2030 adalah 10 persen (32,5 juta hektare), sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 14 dan Aichi Target.

Sedangkan penambahan luas kawasan konservasi sampai dengan 30% ditargetkan selesai pada tahun 2045.

“Proyek Insan Terang–Lautra akan dilaksanakan di Zona 3 dan kawasan konservasi pendukung Zona 3 yang tersebar di 15 Kawasan Konservasi pada 10 Provinsi meliputi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua serta 3 WPPNRI 714, 715 dan 718,” paparnya.

Pemilihan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714, 715 dan 718 menurutnya merupakan representasi WPPNRI dengan keanekaragaman hayati yang tinggi serta menjadi percontohan implementasi Penangkapan Ikan Terukur yang ditujukan untuk pemanfaatan komersial, non komersial serta perlindungan habitat.

Total luasan kawasan konservasi di 10 provinsi lokasi proyek Insan Terang–Lautra adalah sebesar 6.397.724,62 hektare (22,52 persen dari seluruh kawasan konservasi dengan luas terumbu karang sebesar 261.319,93 hektare).

Ini merupakan 10,45 persen dari luas terumbu karang Indonesia yang diperhitungkan mencapai 2,5 juta hektare dan zona rehabilitasi yang telah dialokasikan seluas 68.840,63 hektare.

“Kegiatan Insan Terang–Lautra diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan terumbu karang dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang mendukung perikanan berkelanjutan dan penghidupan masyarakat pesisir melalui penambahan luas kawasan konservasi, penguatan infrastruktur konservasi dan perikanan, penguatan infrastruktur ekonomi masyarakat, pengembangan kapasitas dan pendanaan berkelanjutan,” pungkas Hendra.(rum/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs