Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Digital sebagai komitmen pemerintah dalam pemberian layanan pendidikan yang lebih aman dan cepat bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.
Suharti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menjelaskan, digitalisasi untuk membantu pelaksanaan berbagai program termasuk KIP Kuliah akan terus menjadi tren sekaligus keharusan seiring pengembangan era teknologi informasi yang sangat cepat.
Oleh karena itu, KIP Kuliah Digital merupakan salah satu terobosan dan inovasi yang diluncurkan untuk mendukung penyaluran KIP Kuliah yang lebih aman, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Melalui KIP Kuliah Digital, data penerima dapat disimpan secara digital yang dapat digunakan untuk berbagai proses verifikasi pencairan maupun dalam proses pemanfaatan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Selain membantu proses pelaksanaan program, melalui KIP Kuliah Digital berbagai proses monitoring untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala di lapangan sehingga segera di selesaikan,” ujar Suharti dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Suharti mengajak pada para mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk segera melaporkan langsung ke Kemendikbudristek bila menemukan kendala terkait KIP Kuliah.
Suharti menegaskan, Kemendikbudristek siap menampung semua masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan KIP Kuliah. Dia juga mengajak para mahasiswa dan semua pihak terkait untuk membagikan pengalaman positif mengenai KIP Kuliah.
“Kami ingin mendengar testimoni betapa KIP Kuliah misalnya bisa membantu meringankan biaya pendidikan dan biaya hidup atau betapa KIP Kuliah memberi peluang bagi mahasiswa untuk hidup lebih baik,” ujarnya.
Suharti menilai testimoni penting, supaya banyak masyarakat tahu, bahwa uang pajak mereka yang sudah dibayarkan ke negara itu ada manfaatnya, jangan sampai yang terdengar justru sebaliknya. Ia kembali menggarisbawahi bahwa KIP Kuliah merupakan program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kesuksesan program ini menjadi tanggung jawab semua pihak terkait.
Suharti juga turut mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya, pertukaran mahasiswa baik di dalam maupun luar negeri untuk meningkatkan prestasi dan kompetensi.
“Beberapa waktu lalu, saya dapat kabar, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program pertukaran mahasiswa di luar negeri, aktif sebagai pembicara dalam berbagai proyek bersama dengan mahasiswa dari negara lain di London dan beberapa negara lain, ini sangat membanggakan,“ ucap Suharti.
Suharti juga mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk secara intensif melakukan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP kuliah agar tidak putus kuliah di tengah jalan. Tahun 2021 lalu, kata Suharti, dari 200 ribu penerima KIP Kuliah, ada sebanyak 1500 mahasiswa yang putus kuliah.
“Memang tidak sampai satu persen, tapi buat kami terlalu tinggi karena mereka butuh masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Suharti juga mengingatkan bahwa penerbitan KIP Kuliah Digital ini juga dilatarbelakangi adanya isu bahwa perguruan tinggi tidak memberikan kartu ATM kepada mahasiswa, bahkan buku tabungannya dipegang perguruan tinggi. Isu lainnya yakni ada pihak-pihak yang meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam. Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami ataupun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/_helpdesk_ pada laman KIP Kuliah” jelas Suharti.
Sementara, Abdul Kahar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengatakan KIP Kuliah Digital diterbitkan untuk menjawab persoalan yang muncul di lapangan di mana kartu KIP Kuliah pencetakannya dilakukan oleh bank penyalur sehingga proses distribusi hingga sampai ke tangan mahasiswa terkendala waktu dan tempat.
“Padahal, selama ini kartu KIP kuliah fungsinya juga merangkap sebagai ATM sehingga terjadi kendala saat mahasiswa mau menarik dananya,“ ungkap Abdul Kahar.
Melalui KIP Kuliah Digital ini kata dia, saat pencetakan buku tabungan, mahasiswa di saat yang sama juga memperoleh langsung kartu ATM. Dengan demikian, mahasiswa bisa langsung menarik dananya.
“Ini juga berguna untuk meminimalisir pemalsuan-pemalsuan yang sering terjadi pada dokumen-dokumen KIP Kuliah yang sering terjadi,” imbuh Kahar.
Kata Abdul Kahar, KIP Kuliah Digital memiliki kode respons cepat (QR code) yang mencantumkan identitas mahasiswa secara lengkap dan terkoneksi dengan sistem di Dukcapil dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
“Dengan sistem seperti ini, akan sulit dipalsukan atau dimanfaatkan secara tidak benar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,“ pungkas Abdul Kahar.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengunduh Kartu KIP Kuliah Digital tersebut di SIM KIP Kuliah Kemendikbudristek (http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).(faz/rst)