Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim punya Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Keberadaan MPP ini bagian dari inovasi dan kreativitas daerah memudahkan perizinan sesuai regulasi serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga,” katanya saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).
Keberadaan MPP, kata Khofifah, bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi proses perizinan dan sejumlah layanan lainnya.
Dia pun berharap daerah lain bisa segera mencontoh atau meniru keberadaan MPP di Tuban dengan skema amati, tiru, dan modifikasi layanan. Sehingga tujuan memudahkan masyarakat tercapai.
“Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan. Belum lagi waktu dan ongkos transportasinya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini, kan, masyarakat akan sangat diuntungkan,” ujarnya.
MPP Kabupaten Tuban yang dia resmikan hari ini, menurut Khofifah, merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 yang telah berdiri dan beroperasi di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Di lahan seluas sekitar 4 hektare, MPP Tuban itu akan beroperasi melayani 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lain, serta pelayanan dari 25 instansi lainnya.
Dengan adanya MPP, Khofifah berharap, masyarakat Tuban akan lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, Akta Lahir, KIA, juga dokumen kependudukan lainnya.
Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga tersedia layanan perizinan. Mulai dari pembayaran pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, perbankan, juga Kementerian Agama.
Tidak hanya itu, yang menurut Khofifah menarik adalah keberadaan salah satu fasilitas bagi masyarakat yang hendak menikah. Ruangan fasilitas itu didekorasi secara unik dan menarik.
Khofifah meresmikan MPP Tuban, hari ini, didampingi Diah Natalisa Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB dan Aditya Halindra Faridzky Bupati Tuban.
“MPP Kabupaten Tuban ini adalah smart shortcut (jalan pintas cerdas) pelayanan publik. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden kepada pemerintah daerah agar melakukan shortcut pada layanan untuk masyarakat dengan core values. Yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” ujarnya.
Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini mensyaratkan kecepatan dan efektivitas pelayanan kepada publik.
Aditya Halindra Bupati Tuban mengatakan, pembangunan MPP Kabupaten Tuban itu menggunakan anggaran daerah dari Tahun Anggaran 2020 hingga 2021 dengan total anggaran mencapai Rp45,9 Miliar.
“Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat bisa semakin mudah, terutama jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki,” katanya.
Tidak hanya itu, keberadaan MPP di Tuban itu dia harapkan dapat mengikis habis potensi pungutan liar yang tidak kasat mata. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat.
Diah Natalisa Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB mengapresiasi dukungan dan komitmen yang diberikan Khofifah kepada seluruh kabupaten/kota di Jatim dalam hal pelayanan publik.
“Komitmen Forkopimda Tuban dalam menyajikan pelayanan prima bagi masyarakat ini patut diapresiasi. Terima kasih Ibu Gubernur yang berkomitmen luar biasa mendukung ini,” ujarnya.
Diah berharap, ke depan, ada fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di MPP yang sudah ada demi menghindari maladministrasi.(den/ipg)