Jumat, 22 November 2024

Ketua Komnas PA Sebut Hotma Sitompul Kuasa Hukum JE Hanya Panik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ruang sidang pembacaan tuntutan untuk JE, terdakwa kekerasan seksual digelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sidang pembacaan tuntutan untuk JE, terdakwa kekerasan seksual digelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.15 WIB Jeffry Simatupang, kuasa hukum JE dan lima orang Jaksa Penuntut Umum sudah masuk ruang sidang. Sejumlah awak media mengaku melihat Hotma Sitompul, kuasa hukum JE masuk lewat pintu belakang.

Sebelum sidang, Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengomentari pernyataan Hotma Sitompul, kuasa hukum JE terdakwa kekerasan seksual, di podcast Deddy Corbuzier. Menurut Arist, pernyataan itu hanya bentuk kepanikan.

Dia juga mengingatkan kuasa hukum JE, boleh membela klien, tapi jangan merendahkan korban.

“Tunjukkan siapa yang membiayai para korban di Bali saat merekayasa tuduhan,” kata Arist, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Hotma tampil di podcast Deddy Corbuzier, dan menyatakan bahwa semua tuduhan kasus kekerasan seksual terhadap kliennya adalah tidak benar dan rekayasa. Bahkan dia mengaku punya video saat para korban merekayasa tuduhan kekerasan seksual sejak setahun lalu di Bali.

Kini, kata Arist, pihaknya hanya mempedulikan tuntutan maksimal jaksa penuntut umum terhadap JE.

Sampai berita ini ditayangkan, suarasurabaya.net masih berusaha menghubungi Jeffry Simatupang untuk meminta keterangan terkait pernyataan Arist.(lta/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs