Jumat, 22 November 2024

Kepolisian Surabaya Ungkap Amankan 42 Kilogram Sabu-Sabu Asal Sumatera

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jajaran kepolisian yang melakukan press conference yang dipimpin oleh Kombe Pol Akhmad Yusep saat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebesar 42 kilogram, Senin (25/4/2022). Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 42,8 kilogram dengan tersangka total tujuh orang yang diperkirakan berasal dari jaringan Sumatera.

Dalam operasi yang berjalan kurang lebih dua bulan itu, Kombes Pol Akhmad Yusep Kapolrestabes Surabaya mengatakan pihak Polrestabes Surabaya telah berhasil membekuk tiga orang tersangka. Yakni di antaranya PS (40) asal Sukabumi Jawa Barat kemudian DB (38) dan CS (36) asal Surabaya.

Sementara empat tersangka lain yaitu AN (24) asal Ngawi kemudian GL (24), SN (24) dan DW (26) asal Madiun itu berhasil diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, kemudian yang kedua 1 April dan ketiga 8 April oleh Polrestabes Surabaya. Lalu oleh Polsek Gubeng pada 17 April dan 18 April,” tutur Yusep, Senin (25/4/2022).

Dalam penyitaan barang bukti, Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kilogram dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita kurang lebih adalah 43,8 kg sabu.

Yusep mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah tanggung jawab moral untuk menghentikan peredaran gelap narkoba.

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa,” urainya.

Tidak hanyak demikian, Yusep mengungkap bahwa tersangka yang diamankan oleh pihaknya adalah jaringan yang berasal dari Sumatera yang ditinjau dari bentuk kemasannya.

Menindak lanjuti temuan ini, Yusep dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Menurutnya jaringan narkoba ini bisa saja berasal dari kelompok lain yang berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” ungkap

Sebagai informasi, dalam pengungkapan kasus ini dirinya memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.

“Kami beri penghargaan kepada dua diantara tiga masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.

Yusep berharap, pengharagaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” pungkas Yusep.(wld/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs