Jumat, 22 November 2024

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan Ternak. Foto: Kementerian Pertanian

Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian (Pusvetma Kementan) mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, untuk menanggulangi penyebaran wabah tersebut di Indonesia.

“Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung ,sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK,” kata Kuntoro Boga Andri Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kemtan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu (28/5/2022).

Kuntoro mengatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Mentan telah menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

Dengan upaya vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan, kata dia, telah terbukti berhasil memberantas PMK di sebagian besar negara.

Vaksinasi PMK dinilai menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksinasi tersebut, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952, dan mulai melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964. Indonesia sendiri sejatinya sudah terbebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987. Selain itu, juga diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.

Sementara itu, Edy Budi Susila Kepala Pusvetma Kementan menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Mentan menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit tersebut pada 1983-1986. Dari pengalaman tersebut, ia yakin bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

Proses produksi vaksin di Pusvetma sendiri, telah dimulai saat ini dan memasuki purifikasi isolate dan fase keenam.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” kata Edy.

Kepala Pusvetma mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses, karena sebelumnya tidak lagi memproduksi vaksin penyakit tersebut 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan Tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.

“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” pungkasnya. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs